TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan terus mendata organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ia mengatakan pemerintah juga terus memantau pergerakan ormas-ormas anti-Pancasila tersebut.
"Ini terus kami pantau dan dalami apakah ada ideologi pemahaman dan tindakan yang jelas dan nyata bertentangan dengan Pancasila," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.
Menurut Lukman, yang terpenting adalah tidak boleh ada ormas yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Ia pun mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pendataan. "Semua ormas harus tunduk pada aturan main bersama yang disepakati bersama," katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, ormas di Indonesia diberi kebebasan melakukan aktivitasnya. Baik aktivitas politik, sosial, agama, maupun kemanusiaan. "Tapi napas ormas harus mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Jika tidak mematuhi peraturan, kata Wiranto, ormas membuat demokrasi Indonesia tidak seimbang. Sebab, menurut dia, demokrasi baru dipahami sebatas perhelatan pemilihan umum. "Jangan sampai demokrasi hanya diartikan kebebasan seluas-luasnya," ucapnya.
Pada rapat koordinasi 29 November 2016, Wiranto mengatakan banyak ormas yang justru membuat permasalahan. Pemerintah akan mempelajari ormas-ormas mana yang akan diberi peringatan sampai pembekuan. Dia juga mengusulkan adanya revisi undang-undang tentang ormas.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
11 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
12 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
23 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
24 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
25 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
26 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
29 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
33 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
42 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya