IPW: Polri Seharusnya Sudah Bisa Menahan Ahok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 29 November 2016 14:51 WIB

Neta S Pane. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane mengatakan Polri seharusnya sudah menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tersangka dugaan penistaan agama. Pasalnya, kata Neta, Ahok telah melanggar ketentuan hukum karena penangguhan penahanannya itu. Jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum.

“Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan,” kata Neta secara tertulis, Selasa, 29 November 2016.

Neta juga menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok. Menurut Neta, di dalam undang-undang tertulis seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Neta menilai Ahok telah mengulangi kesalahan yang sama dengan menuding bahwa para pendemo 4 November (411) mendapat bayaran dari pihak tertentu.

Saat diwawancarai oleh wartawan asing, yaitu Australian Broadcasting Corporation News (ABC News), Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu. Atas keteleodorannya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Menurut Neta, Polri menjadi kerepotan akibat ulah Ahok itu.

Atas dasar itu, Neta menyebutkan Polri seharusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu dinilai sudah masuk dalam tindakan yang mempersulit penyidik. Neta meminta Polri agar bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah Ahok lagi.

“Akibat ‘mulut’ Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan,” ujar Neta.

IPW mengingatkan agar Polri tidak memasang badan untuk Ahok. Menurut dia, hanya karena persoalan Ahok aparatur Polri bisa berbenturan terus dengan rakyat. Kemudian, kasus Ahok ini juga bisa menyulut elit politik bertikai dan muncul kegaduhan.

“Solusi satu satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan,” kata Neta.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya