TEMPO.CO, Bima - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Nusa Tenggara Barat, menciduk kakek berusia 74 tahun bernama Ahmad Batora karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Tersangka sudah satu tahun menjadi bandar dan pengedar sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNK Bima, Iksan, Selasa, 29 November 2016.
Menurut Iksan, sebelum menjadi pedagang sabu, Ahmad adalah terpidana kasus perampokan toko emas. Ia juga pernah dipenjara karena kasus pencurian ternak. Tampaknya penjara tidak membuatnya jera. Kini Ahmad kembali berulah dengan menjadi pengedar sabu.
Kakek yang telah memiliki lima cucu itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 2,5 gram dan uang tunai Rp 4,5 juta. Menurut Iksan, petugas BNN sudah mengincar Ahmad sejak dulu. Ahmad diduga menjadi penyuplai sabu di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Woha.
Petugas menjerat Ahmad dengan Pasal 114 ayat 1 Sub-Pasal 112 ayat 1 114 sub 112 ayat dan 2 sub 117 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sanksinya 9 tahun penjara," tutur Iksan.
Ahmad mengatakan bahwa sabu yang ia simpan adalah titipan tetangganya. “Barang itu titipan tetangga saya, dengan upah isap sabu,” kata dia. Ia mengaku menyesal dengan perbuatan menyimpan barang itu.
“Sejak kecil, saya sering keluar-masuk penjara, tapi sekarang saya mau tobat atau mati di penjara."
AKHYAR M. NUR
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
23 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
2 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
6 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
6 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
6 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya