RUU Pemilu Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik

Reporter

Senin, 28 November 2016 21:25 WIB

Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudin memberikan sambutan dalam acara peluncuran Blue Book 2016, yakni laporan tahunan kerjasama pembangunan Uni Eropa-Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Rabu 11 Mei 2016. Tempo/Lucky

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Hetifah Sjaifudian, mengatakan upaya mewujudkan partisipasi politik terhadap perempuan menjadi agenda utama aktivis perempuan dalam penyusunan RUU tersebut.

Hetifah berharap, agenda itu juga bisa diadopsi menjadi agenda setiap partai politik. “Kita sudah buktikan Indonesia pernah punya presiden perempuan. Perempuan dari segi kemampuan enggak kalah,” kata Hetifah di Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Hetifah menilai adanya perempuan dalam politik mampu memberikan informasi dan melindungi kepentingan perempuan. Ia menambahkan, pada RUU Penyelenggara Pemilu, ada aturan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca: Fraksi Digenjot Tuntaskan Materi RUU Pemilu Rabu Besok

Menurut Hetifah, keterwakilan perempuan dalam politik tidak hanya dipenuhi pada pencalonan sebagai anggota KPU atau Bawaslu saja. “Yang paling penting juga dalam pencalegan,” ujar politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Menurut Hetifah, keterwakilan perempuan dalam politik masih rendah. Ia mencontohkan, pada pilkada 2017, hanya ada 44 perempuan yang ikut, baik sebagai calon kepala daerah maupun wakil. Ia menilai jumlah itu sedikit lantaran pilkada 2017 berlangsung di 101 daerah.

Ada beberapa cara yang mampu mendongkrak partisipasi perempuan dalam politik. Menurut Hetifah, langkah itu harus dimulai dari partai politik. Salah satunya partai terus mendorong tercapainya keterwakilan perempuan dalam politik.

Ia sangsi ketika melihat partai politik hanya menjadikan perempuan sebagai juru kampanye. “Dalam proses rekrutmen caleg dan penetapan nomor urut, perempuan juga harus diperhatikan.”

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Pembelaan Ahmad Dhani Soal Nama Hewan & Tuduhan Hina Jokowi
DNA Cocok, Mario Teguh Mohon Kiswinar Tak Penjarakan Dia




Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

58 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya