TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Taufiqulhadi, mengatakan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu harus selesai pada 30 November 2016. "DIM setiap fraksi harus selesai," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Menurut Taufiqulhadi, penyelesaian DIM ini untuk mengejar target penyelesaian RUU Pemilu. Pansus akan bekerja secara ketat dan maraton. "Kami ditunggu waktu pelaksanaan pemilu," tutur politikus Partai NasDem ini.
Baca: LSM Ini Desak Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Secara Maraton
Ia mengatakan beberapa isu krusial bakal masuk daftar masalah seperti sistem pemilu. Pemerintah mengajukan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas. "Secara faktual, yang diajukan pemerintah tertutup," ujarnya. Ia meyakini mayoritas suara di DPR menghendaki sistem pemilu yang terbuka.
Selain itu, kata Taufiqulhadi, mekanisme pemilihan umum bakal menjadi isu krusial yang masuk daftar masalah. Sebab, pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif berimpitan. "Bagaimana sistem itu dilaksanakan," ucapnya.
Pansus RUU Pemilu menargetkan pembahasan rampung pada Mei 2017. Pansus yang dipimpin opolitikus Partai Kebangkitan Bangsa ini rencananya menggelar rapat pembahasan perdana pada Rabu, 30 November 2016.
ARKHELAUS W.
Baca juga:
Rencana Demo 212, Seperti Ini Sikap Buruh di Yogyakarta
Kasus Munir, Jokowi Dinilai Lari dari Tanggung Jawab