Praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditolak  

Reporter

Senin, 28 November 2016 21:05 WIB

Uang, emas batangan dan benda pusaka palsu yang disita dari rumah Almarhum Najemiah salah satu pengikut ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar, 4 Oktober 2016. Penyidik Polda Jawa Timur bersama Polda Sulsel melakukan pemeriksaan peti berisi emas dan uang palsu yang dikirim Taat Pribadi kepada para pengikutnya di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, menolak permohonan pengujian materi yang diajukan pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 28 November 2016. Taat adalah tersangka kasus pembunuhan, penipuan, penggelapan, dan penggandaan uang

"Penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur hukum sehingga permohonan praperadilan harus ditolak," kata Sigit, hakim tunggal praperadilan, saat membacakan amar putusan di ruang Candra PN Surabaya.

Selesai persidangan, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdy B. Arrasuli menyatakan putusan hakim telah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. "Sejak awal, kami pasrah dan patuh dengan keputusan hakim," katanya seusai persidangan.

Sementara, saat pembacaan putusan hakim, tak satu pun kuasa hukum dari Taat terlihat dalam persidangan. Sebab, para kuasa hukum Taat telah menyatakan mundur sebagai kuasa hukum pada persidangan sebelumnya.

"Saya mewakili semua tim menyatakan mencabut hak-hak kami dan mundur sebagai kuasa hukum dalam persidangan praperadilan ini," kata Ibnu, salah seorang kuasa hukum Taat dalam persidangan, Rabu lalu, 23 November 2016.

Adapun praperadilan kasus Dimas Kanjeng di PN Surabaya mempersoalkan tiga hal, yakni penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan. Taat dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokan yang dipimpinnya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016.

Taat disangka menjadi dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, dia ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekitar ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan.

ANTARA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

11 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya