Ari Wibowo (Kanan), calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Ira Wibowo hadir dalam silahturahmi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 24 November 2016. Selebritas bersaudara datang untuk memberi dukungan kepada Ahok. TEMPO/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat, 25 November 2016. Bagaimana tanggapan Ahok?
Calon Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan semakin cepat prosesnya, maka akan semakin baik. "Saya kira bagus. Makin cepet sidang, makin bagus," ujarnya di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Jumat, 25 November 2016.
Menurut Ahok, dalam proses sidang nanti akan terbukti bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengatakan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama lain. "Saya tidak mungkin menafsirkan ajaran orang lain. Apalagi menghina," ujar Ahok.
Ahok juga mengklaim, tak mungkin menghina Islam karena sebagian besar keluarga dan temannya adalah muslim. "Orang keluarga besar saya banyak yang muslim. Bagaimana mungkin saya menghina keluarga saya," ucap dia.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agus Adrianto menyerahkan berkas perkara Ahok kepada Ali Mukartono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2016. Ali ditunjuk sebagai ketua tim jaksa peneliti untuk kasus itu.
Agus mengatakan berkas perkara Ahok terdiri atas tiga bundel yang jumlahnya 826 halaman. Pada halaman sampul kertas berwarna merah itu, tampak gambar Ahok. "Semua berkas perkara memang kami cantumkan foto untuk memudahkan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto.
Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Dia dikenai Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini berhubungan dengan pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Dalam pidatonya, Ahok menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berjanji kasus ini akan cepat selesai.