Jaksa Penerima Suap Rp 1,5 M Resmi Jadi Tersangka

Reporter

Kamis, 24 November 2016 21:53 WIB

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dari Kejaksaan Agung menetapkan Achmad Fauzi sebagai tersangka penerima suap. Achmad Fauzai adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia pernah menjadi jaksa yang membela Kejati Jawa Timur saat menghadapi gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti, tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto mengatakan Tim Saber Pungli berangkat ke Surabaya pada Kamis dinihari, 24 November 2016, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Tim menerima informasi ada jaksa yang akan menerima uang dari seseorang yang sedang beperkara. "Sehingga kami melakukan pemantauan dan tadi atas backup penuh dari Kejaksaan Tinggi, berhasil kami tangkap," kata Yulianto di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Baca juga: Jaksa Tertangkap Pungli 1,5 M, Prasetyo: Tak Terkait Dahlan

Selain jaksa Fauzi, Tim Saber Pungli Kejaksaan menciduk Abdul Manan, wiraswasta yang memberi uang kepada Fauzi. Menurut Yulianto, Fauzi adalah salah satu anggota tim penyidik terhadap kasus dugaan penjualan tanah kas Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. "Salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah Haji Abdul Manan," kata Yulianto. Ia mengatakan Manan menyuap Fauzi agar tidak dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

Yulianto menjelaskan, barang bukti yang disita Tim Saber Pungli adalah uang dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Ditemukan di tempat kos Fauzi," katanya. Dugaan awal, kata Yulianto, Fauzi menerima pungutan liar. "Jaksanya menerima gratifikasi atau suap," katanya.

Simak pula: Sebulan, Ada 10 Ribu Aduan Pungli

Saat ini, Fauzi dan Abdul Manan sedang diperiksa di Kejaksaan Agung. Keduanya baru tiba pada Kamis sore ini, 24 November. Saat turun dari mobil, Tim Saber Pungli langsung membawa keduanya ke dalam ruangan gedung Kejaksaan Agung.

Fauzi menutup wajahnya dengan tas, sedangkan Manan menutup kepalanya dengan tangan. Mereka tidak sempat dikonfirmasi karena jaksa langsung membawa keduanya masuk ke ruangan. Tim Saber Pungli Kejaksaan yang membawa mereka juga menenteng sebuah kotak yang dibungkus plastik. Bungkusan itu adalah barang bukti uang dugaan suap.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan Manan sebagai tersangka. "Kalau memang nanti hasil pendalaman beberapa pihak kami sudah mendapat dua alat bukti yang cukup, malam ini atau besok kami bisa menetapkan tersangka," kata Yulianto.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Model Anggita Sari Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba
Dihamili, Anneke Carolline Buka-bukaan Soal Sang Pengusaha



Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya