TEMPO Interaktif, Medan: Warga Kelurahan Tangkahan kemarin menutup saluran limbah PT Kawasan Industri Medan (Persero). Penutupan dengan cara menimbun saluran memakai karung berisi tanah dan pasir itu dilakukan ramai-ramai.Aksi ini sebenarnya berlangsung sejak Sabtu lalu. "Kami akan membendung saluran limbah idengan beton jika perusahaan membiarkan limbahnya mencemari permukiman penduduk,” kata Ahmad Takwin, juru bicara warga.Menurut Takwin terdapat 8 titik dan 2 titik saluran di antaranya telah ditutup. Warga juga menuntut ganti rugi pengobatan karena sebagian warga menderita gatal-gatal pada kulit akibat limbah ratusan pabrik di kawasan industri itu. “Warga mulai kesulitan memperoleh air bersih untuk minum,” tuturnya.Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan, Supomo, mengatakan limbah yang dihasilkan pabrik di kawasan industri I maupun kawasan industri II sudah melalui instalasi pengolahan limbah. Namun, dia mengakui beberapa perusahan memang ada yang membuang limbahnya langsung ke parit permukiman penduduk."Masalah perusahan yang masih membuang limbah ke parit pernah kami sampaikan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Medan sebagai instansi yang berwenang menindak perusahan. Hingga saat ini belum ada penyelesaian," katanya kepada Tempo, Senin sore. PT Kawasan Industri Medan, kata Supomo, tidak memiliki wewenang menindak perusahaan yang membuang limbah ke parit warga. “Namun, masyarakat tahunya itu tanggung jawab pengelola kawasan industri,” kata Supomo.Anggota DPRD Kota Medan Jusmar Effendi menilai, apapun alasannya masalah limbah yang diproduksi ratusan perusahan yang berada dalam kawasan industri itu tanggung jawab PT Kawasan Industri Medan. “Saya punya bukti dari 320 perusahaan hanya 8 delapan perusahan yang membayar retribusi pengolahan limbah sebesar RP 2,5 juta per bulan yang disetor ke PT Kawasan Industri Medan," katanya.Jusmar menuding pengelola kawasan industri mau melepas tanggung jawab terhadap pencemaran saluran air dan sumur warga dengan dalih tidak punya kewenangan menindak perusahan yang membuang limbah ke parit. Perusahaan, ungkap Jusmar, sengaja membuang limbah ke saluran permukiman warga agar tidak membayar retribusi pengolahan limbah.SAHAT SIMATUPANG
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
11 hari lalu
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.