Jaksa Tertangkap Pungli 1,5 M, Prasetyo: Tak Terkait Dahlan

Reporter

Kamis, 24 November 2016 18:37 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bogor - Jaksa di kejaksaan Tinggi jawa Timur berinisial AF tertangkap tangan melakukan pemerasan. AF ditangkap Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar, Rabu sore, 23 September 2016. Penangkapan ini tidak terkait dengan Dahlan Iskan.

“Memang benar AF merupakan salah satu jaksa yang sedang menangani perkara Dahlan Iskan. Tapi untuk kasus dugaan suap atau pemerasan ini masih dalam penyelidikan, yang jelas bukan kasus Praperadilan Dahlan Iskan,” kata Jaksa Agung M Prasetyo, saat konferensi pers Raker Kejaksaan RI tahun 2016 di Novotel, Bogor, Kamis, 24 November 2016.

Kasusnya diambil alih oleh Kejaksaan Agung, “Saat ini kasusnya langsung diambil alih dan penanganannya oleh Kejagung,” kata Prasetyo.

Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan langsung diterbangkan ke Jakarta berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar. AF dibawa ke kantor Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “Kami masih akan melakukan pemeriksaan apakah jaksa yang ditangkap dengan uang tunai rupiah ini, kasusnya melakukan pemerasan, suap atau pungli, namun pasti akan kita tahan,” kata dia.

Prasetyo menegaskan, berdasarkan laporan sementara, penangkapan jaksa AF tidak terkait kasus Dahlan Iskan, tapi kasus lahan.

Dia mengatakan, penangkapan AF murni dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan. “Dia bukan ditangkap oleh KPK, tapi petugas internal Saber Pungli Kejaksaan yang langsung menangkap dia dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti pihaknya serius dan tak akan segan menindak jaksa yang terlibat kasus pungli, suap ataupun pemerasan. "Pemberi dan penerima suap sudah kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan," jelasnya.

Menurut dia uang Rp1,5 miliar tersebut diduga terkait kasus perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Surabaya. "Karena saat ditangkap uang tersebut dia yang terima, berarti dia bermain sendiri," katanya.

AM Prasetyo mengatakan, OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tersebut sebagai upaya memberantas pungli yang sedang digaungkan Presiden Jokowi.

"Kita akan melakukan supervisi atau memperketat pengawasan jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilakunya sama seperti Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," tegasnya.

Petugas dari Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jatim menangkap jaksa penyidik bidang pidana khusus AF di ruang kerjanya, Rabu (23/11) pukul 15.00 WIB.

Dari tangan AF, tim menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan uang suap. Uang yang diamankan bukan dari ruang kerja A, namun dari rumah kontrakan AF di sekitar lingkungan Kejati Jatim.

M SIDIK PERMANA.

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya