Rizieq dan Munarman FPI Tak Penuhi Panggilan Polisi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 24 November 2016 12:53 WIB

Munarman (kanan) dan Habib Rizieq Shihab.TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjerat musikus Ahmad Dhani, Kamis, 24 November 2016. Dua saksi itu adalah Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Sekretaris Jenderal FPI Munarman. Namun keduanya tidak datang memenuhi panggilan.

Kapitra Ampera, kuasa hukum Munarman, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Pak Munarman ada acara dan belum sempat berkonsultasi dengan advokatnya," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Kapitra juga menyatakan saksi lainnya berencana tak hadir karena masih ada kesibukan masing-masing. "Apalagi Pak Habib Rizieq, kemarin sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri. Mungkin beliau capek sekali dan membutuhkan konsentrasi dan pikiran yang maksimal untuk datang pemeriksaan," ujarnya.

Baca: Usut Kasus Ahmad Dhani, Polisi: Kami Dituduh Kriminalisasi

Kapitra menambahkan, ia meminta pemanggilan ulang kliennya dilakukan sepuluh hari ke depan. Alasannya, kliennya masih memiliki banyak kegiatan.

Bos manajemen Republik Cinta, Ahmad Dhani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang tak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 4 November lalu. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin, 7 November 2016.

Baca: Rizieq: Halangi Demo, Presiden atau Kapolri Bisa Dipidana

Berdasarkan LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016, musikus terkenal itu pun terancam Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, dia disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

INGE KLARA


Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

57 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya

Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

31 Oktober 2023

Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

30 Oktober 2023

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.

Baca Selengkapnya

Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

30 Oktober 2023

Munarman Bebas Hari ini, Disambut Salawat Massa FPI di Lapas Salemba

Usai menemui para pendukungnya di depan Lapas Salemba, eks petinggi FPI Munarman langsung bergegas masuk mobilnya.

Baca Selengkapnya

Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

30 Oktober 2023

Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

Eks sekretaris FPI Munarman ditangkap pada Desember 2021 atas tuduhan terorisme karena mengajak orang berbaiat ke ISIS

Baca Selengkapnya

Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

30 Oktober 2023

Munarman Eks FPI Bebas dari Lapas Salemba Hari Ini

Munarman lalu divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022 atas kasus terorisme.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

22 Agustus 2023

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya