Kapolri Ancam Tindak Tegas Perusuh Demo 2 Desember

Reporter

Selasa, 22 November 2016 15:32 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti acara Istighosah dan Doa Keselamatan Bangsa di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, 18 November 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pada tanggal 2 Desember 2016 ada sebagian masyarakat yang menghendaki agar dilaksanakan solat di Masjid Istiqlal. Setelah itu dzikir bersama memberi dorongan kepada penegak hukum agar proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Cahaya Purnama alias Ahok berlanjut, berjalan terus sesuai dengan koridor.

"Ini kita dukung, sangat setuju. Karena kita pun menjalankan proses itu," kata Tito usai dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 22 November 2016.

Sebaliknya, kata dia, ada masyarakat yang berusaha ingin melakukan kegiatan di jalan protokol, di Jalan Sudirman, Bundaran HI, dan Jalan MH Thamrin. "Memang kegiatan itu dikemas dalam bentuk nama gelar sajadah dan solat Jumat. Tapi tolong betul-betul dipahami, Undang-Undang nomor 9 Tahun 1998 memperbolehkan lakukan demo, unjuk rasa. Tapi ada batasannya," ujar Tito.

Baca: Orasi Ahmad Dhani, Polisi Panggil Rizieq FPI dan Munarman


Batasan itu diantaranya, sebut dia, tidak mengganggu hak azasi orang lain. Dengan melakukan kegiatan yang memblokir jalan umum yang menjadi urat nadi Kota Jakarta, maka akan mengganggu pengguna jalan yang lainnya. "Kasihan mereka (pengguna jalan) terganggu hak azasinya," tegas dia.

Batasan lainnya, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Adanya aksi di jalan, kata Tito, pasti membuat kemacetan terjadi di mana-mana. "Harus mengindahkan etika dan moral," katanya.

Dengan aksi di jalan, lanjut dia, akan mengganggu ketertiban umum, dan mengganggu hak azasi orang lain. "Di sisi lain kita muslim, itu (doa bersama) lebih afdol dilaksanakan di masjid," ucapnya.

Baca: Tuntut Ahok Dipenjara, Demo 2 Desember Dianggap Tak Jelas

Menurut Tito ada Masjid Istiqlal yang bisa dipergunakan. Selain itu Masjid Sunda Kelapa dan masjid di kawasan Kebon Kacang bisa dipakai. "Banyak masjid di sana. Jika masih kurang Lapangan Banteng ada, masih kurang Monas bisa menampung 1-2 juta orang, monggo. Kita gak larang. Tapi di jalan umum mengganggu ketertiban," jelasnya.

Oleh karena itu, Tito meminta semua masyarakat memahami dari sudut pandang hukum. "Tanya kepada alim ulama, boleh enggak datangkan hal mudarat semacam itu. Silakan tanya. NU, MUI sudah jelaskan lebih banyak mudaratnya," sebutnya.

Tito menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya jika ada pelanggaran hukum terkait demo nanti. "Kita tegakkan hukum," katanya.

Baca: Panglima TNI: Kalau Ada Tindakan Makar, Itu Sudah Urusan TNI


Kadivhumas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan, mengantisipasi massa dari daerah pergi ke Jakarta untuk demo, pihaknya sudah menggandeng tokoh masyarakat dan ulama. Para tokoh diharapkan memberi pencerahan mana yang baik dan bermanfaat bagi umat. "Komunikasi saja semua, komunikasi dengan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kayak gini (doa bersama)," ujarnya.

Upaya pendekatan kepada ulama, kata Boy, yaitu dengan cara semua diajak berkomunikasi. Jika mereka ngotot menggelar aksi akan ditangkap? Boy menjawab, "enggak," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya