TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) M. Noor Marzuki menuturkan pada 2017 sasaran kinerja Kementerian ATR/BPN akan meningkat secara akseleratif menjadi lima kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari target pendaftaran tanah satu juta sertifikat pada 2016 menjadi 5 juta sertifikat pada 2017.
"Karena itu pemerintah telah mengidentifikasi hambatan serta melakukan terobosan untuk melaksanakan pendaftaran tanah secara sistematis," kata Noor dalam siaran tertulisnya, Kamis, 16 November 2016.
Noor mengatakan, dari segi pembiayaan target 5 juta sertifikat, hanya 2 juta bidang tanah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Noor menjelaskan pembiayaan untuk sisa 3 juta lainnya didapat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), investor melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan sumber dana lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk hambatan kekurangan petugas ukur, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 Tahun 2016 tentang Surveyor Kadaster Berlisensi yang memberikan kewenangan kepada perorangan ataupun Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi berbentuk firma untuk menerima pekerjaan langsung dari Kementerian ATR/BPN atau dari masyarakat. “Soal petugas ukur, kita akan melakukan swastanisasi, permen sudah diterbitkan,” ucap Noor.
Terakhir untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi tanggungan masyarakat dalam membuat sertifikat, Noor menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sistem ‘BPHTB Terutang’ di mana masyarakat tetap bisa mendapatkan sertifikat meskipun belum membayar BPHTB. “Nanti akan tertulis (di sertifikat) BPHTB terutang, sewaktu-waktu mau dijual atau digadaikan harus dilunasi dulu,” katanya.