Ahok Tak Ditahan, Ini Alasan Kepolisian

Reporter

Jumat, 18 November 2016 23:05 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat meninjau sebuah kali saat blusukan ke RT 11/ RW10, Jalan Pademangan Timur VIII, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan ada beberapa alasan pihaknya belum menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pascapenetapan status tersangka pada selasa, 15 November lalu.


Ia mengungkapkan bahwa ada dua alasan terkait keputusan itu.

"Terkait penahanan yang bersangkutan (Ahok) ini ada syarat objektif dan subjektif," ujarnya di Cikini, Jumat, 18 November 2016.

Menurutnya secara objektif berlandaskan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, mengatur bahwa tersangka tidak diwajibkan untuk ditahan. Ia menuturkan bahwa kepolisian telah membuatkan surat pencegahan, mengantisipasi tersangka kabur ke luar negeri.

"Ahok merupakan pasangan calon pemilihan kepala daerah yang masih memiliki tanggung jawab, sehingga kecil kemungkinan untuk melarikan diri" ujar Awi.

Menurutnya kasus yang mengharuskan untuk penahanan tersangka, secara subjektif harus jelas delik perkaranya. "Misalnya kasus pembunuhan. Itu delik perkaranya jelas, pelaku membunuh seseorang." Kata dia.

Pada kasus ini menurutnya belum jelas delik perkaranya. Hal ini terlihat saat gelar perkara tiga hari lalu, perbedaan pendapat sekitar 39 saksi ahli yang tidak semuanya setuju bahwa Ahok telah melakukan tindakan pidana penistaan agama.

Selain itu kepolisian juga memastikan bahwa Ahok tidak akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi. "Tentunya akan rugi jika mengulangi perbuatannya, mengingat yang bersangkutan merupakan pasangan calon kepala daerah" ujarnya.

Panglima Front Pembela Islam, Munarman mengomentari pendapat tersebut "Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pengusutan kasus ini," ujarnya. Ia memberikan contoh kasus Lia Eiden, Arswendo, Usman Roy yang langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

AKHMAD MUSTAQIM

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya