Terima Gratifikasi, Pejabat Pemerintah Kota Kediri Dipenjara

Reporter

Jumat, 18 November 2016 23:03 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Kediri - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Kediri Suprapto dijebloskan ke penjara, Kamis, 17 November 2016. Suprapto terbukti bersalah menerima gratifikasi senilai Rp 320 juta dari perusahaan investasi pengelola kas daerah.

Suprapto dijemput jaksa di kantornya dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri. “Terpidana kami tahan setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Benny Santoso saat menggelar konferensi pers di kantor Kejaksaan Kediri, Jumat 18 November 2016.

Menurut Benny, Suprapto terbukti menerima gratifikasi dari sebuah perusahaan investasi saat menjabat Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Kediri pada 2007. Kala itu dia bekerjasama dengan sebuah perusahaan investasi bersepakat menitipkan kas daerah kepada perusahaan tersebut. Pemerintah Kota Kediri berharap mendapat bunga dari penitipan kas daerah itu.

Kas daerah yang dititipkan Suprapto mencapai Rp 50 miliar dengan dua termin, yakni Rp 30 miliar dan Rp 20 miliar. Suprapto menerima tali asih dari perusahaan berinisial SAU tersebut sebesar Rp 320 juta.

Selain Suprapto, dua pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Kediri turut terlibat meski dengan nilai gratifikasi kecil. Mereka adalah Edi Harmanto yang kala itu menjabat bendahara kas daerah dan Yeti Supriyati. Nama terakhir ini tak disebutkan jabatannya oleh kejaksaan.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Suprapto. Namun karena terdakwa mengajukan banding, kejaksaan tak bisa melakukan eksekusi.

Suprapto kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah putusan pengadilan banding menguatkan putusan sebelumnya. “Kami baru melakukan penahanan setelah putusan dari MA keluar,” kata Benny.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Apip Permana membenarkan penahanan terhadap Suprapto. Dia menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. “Pemerintah tidak akan intervensi,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

33 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

40 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

58 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya