Empat Menteri dalam Rapat Koordinasi PDIP, Bahas Apa?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 November 2016 17:34 WIB

Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan keterangan setelah memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2017 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 17 Novemver 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - PDI Perjuangan menggelar rapat koordinasi membahas persiapan pemilihan kepala daerah di 101 daerah. Selain menghadirkan beberapa perwakilan pemimpin daerah, sebanyak empat menteri Kabinet Kerja yang juga kader PDIP hadir dalam rapat tersebut.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa kedatangan Tjahjo untuk memberikan gambaran politik nasional. "Kami membicarakan gambaran politik nasional saat ini, tantangan pemerintah, dan agenda strategis," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Selain itu, kata Hasto, kehadiran Pramono Anung menjelaskan beberapa isu yang mencoba mengalihkan perhatian pilkada DKI Jakarta. "Ada yang mencoba mengalihkan isu-isu agar tidak kondusif," kata Hasto. Pramono dan Tjahjo enggan memberikan komentar setelah rapat.

Yasonna, setelah rapat, mengatakan pesan Megawati untuk menjaga soliditas, keberagaman, kebinekaan, dan keutuhan negara. "Tinggalkan persoalan yang lalu, sekarang kita serahkan ke penegak hukum untuk persoalan di DKI," kata Yasonna.

Tahapan pilkada DKI Jakarta menggeliat. Calon yang diusung PDIP bersama tiga partai lain, Basuki Tjahaja Purnama, ditetapkan sebagai tersangka. Basuki ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan penistaan terhadap agama.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya menghormati proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama. Meskipun begitu, ia mengingatkan untuk tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

29 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

35 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

37 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

38 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

39 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

39 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya