Telusuri Aset Dimas Kanjeng, 30 Saksi Diperiksa Polisi  

Reporter

Rabu, 16 November 2016 23:06 WIB

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. Muhammad Ali, mantan penasehat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku tertipu Rp 35 miliar. TEMPO/Nur Hadi

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik memeriksa sekitar 30 saksi.

"Kami sudah mulai penyelidikan. Tadi ada pemeriksaan sekitar 30 saksi terkait dengan kasus TPPU tersangka Taat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu petang, 16 November 2016. (Selengkapnya soal kasus ini baca: #Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

Menurut dia, pemeriksaan hari ini seharusnya dihadiri 70 saksi yang berhubungan dengan aset Taat. Namun saksi yang datang sekitar 30 orang. "Pemeriksaan hari ini untuk mengklarifikasi sumber aset-aset yang dimiliki Taat," tutur Argo.

Ihwal penetapan Taat sebagai tersangka untuk kasus TPPU, Argo mengaku belum tahu. Ia mengatakan penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, yang sejak awal menangani kasus penipuan dan pembunuhan yang melibatkan Taat.

Baca juga:
Ahok Tersangka, 5 Orang Ini Lolos dari Kasus Penistaan Agama

Kampanye Dihadang Penolakan, Djarot: Ini Sudah Pidana

Akhir September 2016 lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya dan kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Penetapan tersangka untuk kedua kasus itu tak lama setelah Taat ditangkap di padepokannya di Probolinggo.

Awalnya, kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Taat terungkap dari kasus pembunuhan terhadap dua orang pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Motif pembunuhan diduga karena Taat khawatir dua pengikut yang juga rekannya itu membongkar praktek penipuannya.

Dari ribuan pengikut Taat di seluruh daerah, ia mendapat setoran uang mahar ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Uang itu diduga digunakan untuk membangun padepokan dan rumah mewah ketiga istri Taat. Sebagian dari uang itu diduga disimpan dalam sejumlah bunker di rumah istri Taat dan rumah salah seorang pengikutnya, Ismail Marzuki, yang berada di Probolinggo. Namun polisi menemukan bunker-bunker itu dalam keadaan kosong. Nilainya pun ditaksir ratusan miliar hingga triliunan.

NUR HADI

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

38 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

12 Desember 2023

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya