Jadi Tersangka, Ahok Tolak Ajukan Pra-Peradilan

Reporter

Rabu, 16 November 2016 15:15 WIB

Sirra Prayuna, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka kliennya, di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, 16 November 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan pra-peradilan atas status tersangka yang kini resmi disandang Basuki atau Ahok. "Saya sampaikan dengan tegas bahwa kami tidak akan melakukan langkah hukum pra-peradilan," kata Sirra dalam konferensi pers di posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.

Sirra menyampaikan bahwa Ahok sepakat untuk tidak mendaftarkan pra-peradilan lantaran menghormati proses hukum yang berlaku. Sebab, Sirra menjelaskan, langkah pra-peradilan merupakan mekanisme yang menguji proses penegakan hukum, yang berarti apakah syarat formal dalam peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan sudah memenuhi asas hukum pidana.

Dia menuturkan, pihaknya tidak ingin berpolemik secara terus-menerus, dan memilih untuk fokus memenuhi hak warga Jakarta yang tiap hari berkonsultasi kepada Ahok. Untuk langkah selanjutnya, Sirra mengatakan akan berkonsolidasi untuk merekonstruksi kembali fakta-fakta yang sudah pihaknya ajukan. "Berupa alat bukti surat, keterangan saksi, ahli, dan persiapkan strategi dalam proses hukum selanjutnya," ujar Sirra.

Sirra juga menyampaikan bahwa ada alasan obyektif, kliennya tidak ditahan. Pertama, Ahok dianggap kooperatif karena datang sendiri untuk diperiksa. Saat diminta untuk datang pun, kata Sirra, Ahok memenuhi panggilan tepat waktu. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dihilangkan, dan tidak ada kekhawatiran akan mengulangi perbuatan pidana.

Ahok resmi menyandang status sebagai tersangka setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyampaikan hasil gelar perkara, pagi tadi. Kasus dugaan penistaan agama itu statusnya naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kasus tersebut bermula dari ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51, dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, pada akhir September 2016. Ucapan Ahok dianggap menghina Al-Quran dan membuat murka sekelompok organisasi massa Islam. Mereka pun menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut polisi agar melanjutkan proses hukum terhadap Ahok.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Jadi Tersangka, MUI Sarankan Ahok Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana
Ahok Tersangka, Pangdam VII Wirabuana: Alhamdulillah

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya