Ahok Tersangka, IPW Berharap Kasusnya Segera Dituntaskan  

Reporter

Rabu, 16 November 2016 12:34 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang telah meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menilai keputusan tersebut menunjukkan Polri telah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI. “Dengan demikian, Polri diharapkan bekerja cepat untuk menuntaskan kasus ini agar bola panas segera diselesaikan secara hukum,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2016.

Baca: Ahok Diduga Melanggar Pasal-pasal Ini

Neta menuturkan, sebelum gelar perkara dilakukan, sempat ada suara pejabat Polri yang terkesan memihak. Akhirnya terbukti, dengan adanya keputusan ini, Polri tampak sudah mencermati dan memperhatikan dengan serius argumentasi Majelis Ulama Indonesia. Sebab, menurut dia, MUI adalah lembaga ulama yang kredibilitasnya sangat diakui pemerintah dan masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Dengan keputusan ini, diharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda sehingga stabilitas kamtibmas tetap bisa terjaga,” ujar Neta.

Baca: Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 15 November 2016. Terkait dengan keputusan itu, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Selain itu, Ahok dicegah untuk ke luar negeri mulai hari ini.

“Hari ini juga akan diterbitkan surat perintah penyidikan, dan dilanjutkan dengan mulai melakukan penyidikan dan segera membawa berkas ke jaksa penuntut umum,” katanya.

INGE KLARA

Baca juga:
Ahok Bisa Lolos dari Jerat Penistaan Agama, Ini Sebabnya
Ahok Tersangka, Kabareskrim: Penyelidik Tidak Satu Suara



Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya