Ahok Bisa Lolos dari Jerat Penistaan Agama, Ini Sebabnya  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 16 November 2016 08:39 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa warga di Bali Mester, Pasar Jatinegara, Jakarta, 15 November 2016. Keriuhan dan kepadatan warga tidak dapat terbendung. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan pidana penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selasa, 15 November 2016, Kepolisian mengadakan gelar perkara untuk menelaah perkembangan penyelidikan dan mendengarkan kembali keterangan sejumlah saksi, termasuk sejumlah ahli dari pelapor, terlapor, dan yang ditunjuk oleh tim Bareskrim.

Rencananya, Mabes Polri mengumumkan keputusan layak-tidaknya penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan pada siang atau selambatnya Rabu sore. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidikan hanya bisa dilakukan jika penyelidikan sebulan terakhir menemukan unsur tindak pidana dalam pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. "Tapi, kalau tidak ditemukan tindak pidana, ya, harus berhenti," kata dia, Selasa, 15 November 2016.

Baca: Jika Ahok Tak Ditangkap, HMI Kerahkan Massa 25 November

Penyelidik menghadirkan sedikitnya 20 orang dalam gelar perkara, Selasa. Tampak di antara mereka Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan pelapor lain yang tergabung dalam Forum Anti-Penistaan Agama (FAPA). Ahok diwakili kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Adapun saksi ahli hukum pidana, agama, dan bahasa yang diundang sebanyak 18 orang--tujuh saksi di antaranya pakar yang ditunjuk oleh penyelidik Bareskrim.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, yang ikut memantau gelar perkara itu, mengapresiasi kinerja penyelidikan yang dimulai sejak kasus ini dilaporkan, 6 Oktober 2016. Dalam catatan Kompolnas, penyelidik telah meminta keterangan 29 saksi dan 39 ahli. “Tak ada alasan bagi pihak mana pun untuk melakukan intervensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi independensi Polri,” ujarnya. Namun dia enggan memaparkan detail gelar perkara, terutama pendapat yang lebih banyak muncul soal ada-tidaknya penistaan agama dalam kasus ini.

Baca: Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga

Namun seorang saksi ahli yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kebanyakan keterangan saksi yang dipaparkan penyelidik dalam gelar perkara kemarin cenderung menilai tidak ada penistaan agama, pun pelanggaran pidana. Terutama saksi-saksi yang ditunjuk oleh Bareskrim, menurut dia, "Hanya saksi ahli bahasa yang terbelah."

Seorang peserta gelar perkara lainnya menguatkan informasi tersebut. Seluruh saksi ahli hukum yang ditunjuk Bareskrim, kata dia, lebih condong berpendapat pernyataan Ahok tak memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal penistaan agama. "Ahli pidana mengingatkan, penyelidik harus membuktikan mens rea (niat jahat) dalam pernyataan Ahok jika kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata pemimpin salah satu organisasi massa tersebut.

Baca: Gelar Perkara, Kakak Ahok Sambangi Mabes Polri

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menegaskan kliennya tak berniat menistakan agama. Walau begitu, dia menyerahkan segala proses hukum kepada Polri. "Kami anggap itu semua sudah sempurna," kata Sirra, menilai proses gelar perkara kemarin.

Adapun pemimpin FPI, Rizieq Shihab, berkukuh sebaliknya. Hari ini dia berencana menyetor bukti tambahan berupa buku dan video yang menunjukkan Ahok beberapa kali menyebut Surat Al-Maidah. "Kami meminta Ahok segera ditetapkan tersangka dan ditahan, supaya dia tidak punya kesempatan untuk melarikan diri,” kata Rizieq seusai gelar perkara.

DEWI SUCI | REZKI ALVIONITA | ANTON APRIANTO | AGOENG WIJAYA

Simak Pula
Hasil Tes DNA Menohok, Aa Gatot Bantah Pemerkosa, tapi...
Zara Digugat Konsumen karena Bau Busuk, Ini Sebabnya

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya