Diundang Menkopolhukam Bahas Reklamasi, Ini Reaksi ForBALI  

Selasa, 15 November 2016 21:29 WIB

Puluhan massa yang yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) melakukan aksi dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk saat Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. Menurut mereka, reklamasi Teluk Benoa akan mengancam budaya dan masyarakat di Bali. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Denpasar - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) mempertanyakan undangan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk membahas proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali. Mereka menuding undangan pemerintah itu hanya kedok untuk memuluskan rencana reklamasi yang bakal dikerjakan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

"Kami sangat heran mengingat tidak ada penjelasan rinci soal agenda pertemuan itu," kata Koordinator ForBALI I Wayan “Gendo” Suardana ketika dihubungi, Selasa, 15 November 2016.

Surat undangan itu ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Kecurigaan ForBALI, kata Gendo, juga dipicu kejanggalan dalam surat yang bernomor Un-1422/Polhukam/De-III/HK.04.04.1/11/2016 tertanggal 8 November 2016 itu. Surat itu, salah satunya, menegaskan bahwa undangan rapat koordinasi ini diadakan untuk menyelesaikan masalah yang dimaksud surat PT TWBI bernomor 085/TWBI/LGL/L/VII/2016 mengenai permohonan penegakan hukum.

“Kalau tentang penegakan hukum, lalu dalam kaitan apa ForBALI diundang? Penegakan hukum seperti apa?” ujar Gendo. Apalagi, setelah dicermati, lembaga non-pemerintah yang diundang dalam pertemuan itu adalah organisasi masyarakat pendukung PT TWBI. "Misalnya, Yayasan Bumi Bali Bagus dan Forum Peduli Mangrove Bali."

Gendo menilai Kementerian seharusnya mengundang pula elemen-elemen masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa. "Semestinya (pemerintah) mengundang Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi yang notabene adalah pemimpin gerakan rakyat adat Bali menolak reklamasi,” tuturnya.

Karena itulah, kata Gendo, ForBALI membalas undangan Kementerian dengan permintaan klarifikasi kepada Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM atas surat undangan rapat koordinasi yang dianggapnya janggal. "Surat itu sekaligus mempertanyakan kapasitas Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dalam hal memfasilitasi pertemuan ini. ForBALI juga mempertanyakan sikap Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam tidak mengundang elemen-elemen yang bergerak di dalam isu penegakan hukum, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)," ujarnya.

Gendo menilai ada terlalu banyak pertanyaan di balik undangan pertemuan untuk menindaklanjuti permohonan PT TWBI itu. "Apakah Kemenkopolhukam akan melakukan tindakan yang sama jika ForBALI yang meminta fasilitasi dari pemerintah?” ucapnya.

Sampai ada jawaban yang jelas dari pemerintah, ForBALI memutuskan tidak akan menghadiri undangan tersebut. "Sangat tidak mungkin kami datang ke Jakarta untuk hal-hal yang tidak jelas," kata Gendo. Ia menambahkan, ForBALI tidak anti-dialog, tapi membutuhkan kejelasan dan kesetaraan sebelum memulai diskusi.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya