Polisi Serahkan Berkas Perkara Taat Pribadi ke Kejaksaan  

Reporter

Selasa, 15 November 2016 18:50 WIB

Uang, emas batangan dan benda pusaka palsu yang disita dari rumah Almarhum Najemiah salah satu pengikut ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar, 4 Oktober 2016. Penyidik Polda Jawa Timur bersama Polda Sulsel melakukan pemeriksaan peti berisi emas dan uang palsu yang dikirim Taat Pribadi kepada para pengikutnya di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyerahkan berkas perkara kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang melibatkan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa, 15 November 2016.

"Hari ini, berkas perkara kasus penipuan untuk tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim saat dihubungi Tempo.

Polda Jawa Timur menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan pada 30 September 2016 atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana terhadap dua pengikutnya.

Awalnya, kasus ini terungkap dari kasus pembunuhan yang dilakukan Taat kepada dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, di padepokannya yang terletak di Probolinggo. Motif pembunuhan diduga khawatir dua pengikut yang juga rekannya itu membongkar praktek penipuan yang dia lakukan selama ini.

Kekhawatiran Taat beralasan karena ia memiliki ribuan pengikut yang tersebar di berbagai daerah. Dari mereka, ia mendapat setoran uang mahar ratusan juta, bahkan miliaran rupiah. Uang itu dia janjikan akan digandakan berlipat.

Untuk meyakinkan para pengikutnya, Taat memberikan benda-benda mistis, perhiasan, emas batangan, serta berbagai mata uang asing palsu. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, uang itu tak kunjung terealisasi. Benda-benda itu pun tak berubah menjadi emas asli.

Selain Taat, kepolisian juga menetapkan tujuh kaki tangan Taat yang turut mendukung aksi penipuannya, di antaranya Karimullah, Suryono, Suparman, Ramanathan alias Vijei, Karmawi, Mishal Budianto, dan Ahmad Zubairi.

NUR HADI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

29 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya