Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memimpin Gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengikuti di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat curhat mengenai tuduhan penistaan agama kepada kakak angkatnya, Andi Analta Amier. Kepada Andi, Ahok mengeluhkan kenapa pernyataannya saat pidato di Pulau Pramuka menjadi kasus yang meluas seperti saat ini.
"Saya katakan ke dia, satu kesalahan kamu. Kamu suka buka aib orang di depan publik," katanya di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.
Seperti yang diketahui, Ahok kerap berkata kasar kepada pihak yang dianggapnya salah. Bahkan, ia tak segan-segan memarahi orang tersebut. Ia juga dikenal berani mengungkap kasus korupsi di lingkungan pejabat publik.
Meski demikian, Andi merasa prihatin pernyataan Ahok disalahkan sebagai penistaan agama. "Saya datang (ke Mabes Polri) karena prihatin adik saya dizalimi," ujarnya.
Badan Reserse Kriminal Polri melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Ia dituding menistakan agama saat berpidato di hadapan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Kemungkinan, kesimpulan gelar perkara akan diumumkan satu atau dua hari mendatang.