Ridwan Kamil Pecat Kepala Sekolah, DPRD Minta Klarifikasi

Reporter

Senin, 14 November 2016 22:00 WIB

Foto Ridwan Kamil mendekap boneka beruang di instalasi karya pameran arsitektural Selasar Sunaryo Art Space Bandung, 2 September-2 Oktober 2016. ANWAR SISWADI

TEMPO.CO, JBandung -Komisi V DPRD Jawa Barat meminta klarifikasi ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atas pemberhentian jabatan lima kepala sekolah SMA, karena dugaan pungutan liar. “Tadi disampaikan persoalan teknis, tapi karena menyangkut kehormatan seseorang, maka sepakat untuk tidak disampaikan pada publik karena menyangkut nama baik sekolah,” kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Syamsul Bachri selepas klarifikasi yang berlangsung tertutup di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Senin, 14 November 2016.

Syamsul mengatakan, dalam pertemuan yang menghadirkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu diputuskan bahwa pemberian sanksi bagi lima kepala sekolah SMA diserahkan pada pemerintah provinsi. Dia beralasan, terhitung tanggal 29 September 2016, semua persoalan menyangkut SMA dan SMK sudah beralih kewenangannya dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. “Menjadi kewenangan provinsi untuk mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Menurut Syamsul, khusus bagi lima kepala sekolah SMA yang direkomendasikan otortas pemerintah Kota Bandung untuk diberhentikan karena tuduhan praktek pungutan liar, diputuskan masih belum dilepaskan dari jabatannya sebagai kepala sekolah sampai ada keputusan pemerintah provinsi. “Rekomendasi Wali Kota Bandung untuk diberhentikan sementara dari jabatan kepala sekolah, ini akan dikaji ulang. Bisa jadi keputusannya sependapat, bisa juga berbeda dengan Wali Kota,” kata dia. Dewan berencana memanggil Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk membahas nasib lima kepala sekolah SMA di Bandung itu.

Walikota Bandung Ridwan Kamil mengklaim, keputusannya memberhentikan belasan kepala sekolah di Bandung itu bukan ujug-ujug. “Bahwa proses sampai ke hari ini itu 3 tahun, bukan ujug-ujug. Walikota Bandung sudah melakukan tiga tahap pembinaan pada sekolah lewat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online dan RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) online, dua tahun ini diedukasi, boleh melakukan pungutan asal masuk dalam rencana kerja sekolah. Kalau maksa di luar itu, ilegal,” kata dia selepas pertemuan klarifikasi dengan Dewan Jawa Barat itu, Senin, 14 November 2016.

Ridwan Kamil mengatakan, pada pendalaman di tahun ketiga, dia mendapat laporan warga soal tudingan praktek pungutan liar. Laporan masyarakat yang masuk, klaimnya, tertuju pada 30 kepala sekolah di Kota Bandung. “Dari jumlah itu 19 terbukti, 11 tidak ada. Yang tidak terbukti ada 11 kepala sekolah yang tidak diberi sanksi, yang diberi sanksi 19 orang,” kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, belasan kepala sekolah itu diberi teguran keras, dan diberhentikan dari jabatannya, kecuali kepala sekolah jenjang SMA yang belum diputuskan karena peralihan kewenangan pengelolaannya pada pemerintah provinsi. “Kepala sekolah itu diberhentikan sementara setahun, tapi boleh ikut lagi seleksi kepala sekolah setelahnya. Ini sudah keputusan seadil-adilnya,” katanya.

Soal lima kepala sekolah SMA di Kota Bandung itu, Ridwan Kamil menyerahkan pada keputusan pemerintah provinsi. “Silahkan apakah ikut rekomendasi kami, atau berbeda, itu kebijakan pemerintah provinsi,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, seluruh kepala sekolah di luar jenjang SMA yang mendapat sanksi karena tuduhan praktek pungutan liar sudah diberhentikan sementara. “SK (Surat Keputusan)-nya sudah keluar, yang SD dan SMP itu kewenangan Pak Wali,” kata dia di Bandung, Senin, 14 November 2016. “Sudah ditunjuk pelaksana tugasnya.”

Sedikitnya ada 9 kepala sekolah yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Kepala sekolan itu misalnya memimpin SD Negeri Sabang, SD Negeri Banjarsari, SD Negeri Cijagra 1 dan 2, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 13, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, dan SMP Negeri 44. *

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

2 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

7 hari lalu

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

12 hari lalu

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya