Kasus Penambangan Liar di Gumuk Pasir Ditangani Polisi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 14 November 2016 17:21 WIB

Sejumlah warga bersiap untuk menjalankan salat Idul Fitri 1437 H di Gumuk Pasir Barchan, Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, 6 Juli 2016. Ribuan umat Muslim melaksanakan salat Id di atas hamparan pasir yang luas. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, menyerahkan penanganan terhadap penambang pasir di kawasan gumuk pasir yang dilindungi kepada Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Menurut dia, penambangan liar makin mengancam kawasan gumuk pasir Parangtritis setahun terakhir ini.

“Hari ini juga kami mulai koordinasi internal dengan Polda DIY untuk membahas penanganan penambangan liar ini,” ujar Suharsono di sela-sela pelantikan pejabat Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Senin, 14 November 2016.

Suharsono menuturkan, langkahnya membawa kasus penambangan liar di kawasan gumuk pasir Parangtritis sudah dikoordinasikan langsung kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. “Sebab pemerintah Bantul tak punya kewenangan lagi menertibkan kawasan penambangan. Seluruhnya ada di provinsi,” katanya.

Dari pengecekan yang dia lakukan di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul itu, kondisi gumuk pasir makin mengkhawatirkan. “Gumuk pasir sebagai fenomena alam langka itu wajib dilindungi. Penangananannya harus lebih keras,” ujarnya. Gumuk pasir ini hanya ada di dua tempat di dunia, yakni di Parangtritis, Yogyakarta, dan di Meksiko.

Penambangan di area gumuk pasir memang sempat dihentikan pada Januari lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Penambang sering mengklaim aktivitas mereka dilakukan di lahan pribadi, sehingga menyulitkan warga sekitar bertindak.

Pada Maret lalu, petugas gabungan Polda DIY dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY melayangkan peringatan bagi penambang pasir agar menghentikan aktivitas. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan penambangan dari kabupaten beralih melalui izin provinsi. “Kali ini kami mendapat surat dari Sekretariat DIY yang mendesak juga untuk segera menertibkan, jadi kami perlu segera koordinasi dengan Polda,” ujar Suharsono.


PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:
Trump Jadi Presiden Amerika, Facebook Tolak Bertanggung Jawab
Jokowi Belum Temui HMI dan FPI, Ini Alasan Istana
Jangan Lewatkan, Malam Ini Ada Fenomena Supermoon



Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

13 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

54 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya