Polisi Periksa Kuasa Hukum Laksamana Sukardi

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi memeriksa kuasa hukum Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Poltak Hutajulu, di Polda Meto Jaya, Senin (143/1), dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua MPR Amien Rais dalam sebuah wawancara dengan Majalah Forum dan situas Amienrais.com. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo menjelaskan, dalam kasus pencemaran nama baik ini, polisi juga masih menginventarisir saksi-saksi lainnya, baik dari ahli bahasa, saksi bidang pidana, Dewan Pers dan sebagainya. Dia juga menambahkan, ada kemungkinan polisi juga akan memeriksa penulis wawancara itu, sebagai saksi. Di samping itu, kata dia, tak ketinggalan penyidik juga memeriksa instansi terkait dengan persoalan divestasi Indosat. Seperti diketahui, pencemaran nama baik ini terkait dengan policy Laksamana yang melakukan divestasi Indosat. Saat ini, kata Prasetyo, penyidik telah merencanakan untuk mengambil keterangan dari Laksamana langsung. Polisi hanya tinggal menunggu kesediaan Laks untuk diperiksa. Menurutnya, karena posisi Laksamana adalah pelapor, tentu yang diperiksa adalah pelapor dulu. Meski begitu, dikatakannya, memeriksa Laksamana tidak semudah memeriksa pelapor lainnya. Polisi harus mendapatkan izin dari Presiden dulu sebelum memeriksa Laksamana. Namun ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Didi Irawadi Syamsudin, salah satu kuasa hukum Laksamana, pemeriksaan terhadap pelapor tidak memerlukan surat izin dari Presiden. Posisi Pak Laks kan pelapor. Dia memposisikan dirinya sebagai warga negara yang baik. Mungkin kalau memeriksa Amien Rais baru pelu izin dari Presiden, katanya. Hari ini, Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Indonesian Telecommunication Watch (ITW) Masgar Kartanagara. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya minggu lalu bahwa Laksamana telah melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme sehubungan dengan dijualnya PT Indosat ke Singapore Telemedia Technologies. Dimintai tanggapannya mengenai pemeriksaan terhadap Ketua UTW, Didi beranggapan, setiap orang bisa mengajukan laporan, tapi harus dilengkapi bukti yang memadai. Kalau dia tidak bisa membuktikan, risiko ditanggungnya sendiri. Kami pun bisa menuntut balik, ujarnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

1 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

9 menit lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

10 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

31 menit lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

38 menit lalu

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

Bek Bayern Munchen Raphael Guerreiro diragukan tampil pada pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions melawan Real Madrid pada Rabu nanti.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

46 menit lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

49 menit lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

50 menit lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

58 menit lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

1 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya