Antasari Bebas, Tinggalkan Dendam dan Amarah dalam Penjara

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 10 November 2016 20:51 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar disambut istrinya Ida Laksmiwati saat keluar dari pintu Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, 10 November 2016. Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua pertiga masa tahanannya. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Antasari Azhar hari ini Kamis, 10 November 2016 dinyatakan bebas bersyarat. Tepat pukul 10.00 WIB, Antasari yang mengenakan kemeja merah marun dibalut setelan jas dan celana hitam keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Laki-laki Dewasa di Jalan Vèteran Kota Tangerang.

Antasari terlihat bahagia. Air mukanya bersinar saat isteri tercintanya, Ida Laksmiwati, putri tercintanya Ajeng Oktarifka Antasari dan Andita Dianoctora Antasari, dua menantu, dan dua dari tiga cucunya menyambutnya tepat di depan pintu gerbang Lapas.

Baca: Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...

Peluk, cium hangat kepada keluarga menjadi pemandangan mengharukan. Apalagi mereka berpisah bertahun-tahun sejak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijebloskan ke penjara karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain pada 2009.

"Terhitung tujuh tahun enam bulan saya di dalam (penjara), dulu suasana seperti ini (ramai berkerumun media) terjadi saat saya masuk. Ketika itu saya belum punya mantu dan cucu. Sekarang saat saya keluar, mantu saya dua, cucu saya tiga," kata Antasari disambut tepuk tangan.

Dengan perhitungan menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah remisi selama 4 tahun 6 bulan, artinya lebih dari 11 tahun atau 2/3 masa hukuman, telah dilakoni Antasari dari hukuman yang dijatuhkan, yakni 18 tahun penjara.

Antasari juga mengatakan masuknya dia ke penjara bukan lantaran seperti yang didakwakan (pembunuhan berencana), melainkan karena putusan pengadilan.

Simak juga: Trump Jadi Presiden Amerika, Ini Harapan Ketua Umum PBNU

"Saya terima agar tidak gaduh, ada adagium pengadilan. Apapun putusan hakim, sekalipun salah, harus dianggap benar. Sebagai penegak hukum saya harus taat hukum," kata Antasari.

Bahkan selama menjalani hukuman, dia kemudian ikhlas dan meninggalkan dendam dan tidak akan membalas siapapun yang menzaliminya.

"Saya tinggalkan dendam dan amarah di dalam penjara. Saya ingin pulang dengan hati bersih bersama keluarga," ujar Antasari.

Kepala Lapas Tangerang Arpan mengatakan mengantarkan Antasari kembali ke masyarakat sebagai tokoh yang diharapkan kiprahnya.

Aksi massa berjubel menyambut Antasari, di antaranya menabuh rebana dan membentangkan spanduk ucapan selamat atas kebebasan Antasari.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya