Presiden Jokowi Ingin Pemda Ikut Bertanggung Jawab Urus BPJS  

Reporter

Rabu, 9 November 2016 23:04 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan pengantar dalam rapat koordinasi dengan para Panglima Komando daerah Militer dan Kepala Kepolisian daerah di Istana Negara, Jakarta, 24 Oktober 2016. Jokowi membahas dua hal yaitu mengenai Pungutan liar dan Pilkada. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah terlibat lebih jauh memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Presiden Joko Widodo ingin pemerintah daerah berbagi beban anggaran menyangkut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan.

"Saya minta pemerintah pusat dan pemda bisa berbagi beban dan tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai BPJS Kesehatan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 9 November 2016. Pembagian beban bertujuan untuk mencegah melebarnya defisit yang berpotensi menekan anggaran pendapatan belanja negara.

Meski baru sebatas wacana, Jokowi berharap pembagian beban nantinya bisa diatur dengan jelas. Sebagai contoh, ia menjelaskan, pemerintah daerah bisa berpartisipasi menyediakan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat primer. Harapannya, masalah kesehatan bisa dilayani di level puskesmas atau dokter praktek sebelum dirujuk ke rumah sakit. "Saat ini, fasilitas kesehatan di tingkat primer belum mampu menangani 155 penyakit non-spesifik," kata Jokowi.

Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan hingga 1 November 2016 telah mencapai 170.239.000 jiwa. Sedangkan total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) per tahun 2015, kata Jokowi, sudah mencapai 146 juta. Ke depan, Jokowi menginginkan distribusi KIS bisa lebih merata sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menerangkan upaya desentralisasi atau pelibatan pemda dalam tata kelola BPJS masih dalam pembahasan. Dalam rapat terbatas yang berjalan selama dua jam, kata Fahmi, pemerintah akan memastikan besaran defisit terlebih dulu sebelum melibatkan pemda dalam pembagian beban anggaran. "Kalau skenario defisit terukur baik, kemungkinan tetap pemerintah pusat," ucapnya.

Menurut dia, indikator defisit terukur dengan baik bisa dilihat dari tingkat rujukan. Salah satu contohnya ialah penanganan peserta BPJS yang bisa dituntaskan di puskesmas tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit. "Itu terukur baik, artinya tidak ada treatment khusus," kata Fahmi.

Meski langkah pelibatan pemda dalam hal anggaran masih dibahas, lanjutnya, pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang pengendalian defisit. Fahmi menuturkan, secara umum, tidak menutup kemungkinan adanya pembagian (cost sharing) beban anggaran. "Akan disusun perpres (peraturan presiden) defisit," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit pembiayaan. Hal itu terjadi karena ada perbedaan antara iuran masyarakat dan besarnya belanja yang dikeluarkan. Fahmi menyebutkan besaran defisit tahun ini sesuai dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun parlemen menyetujui besaran PMN untuk BPJS Kesehatan tahun ini Rp 6,8 triliun.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya