Asosiasi Jasa Pengiriman Protes Anggotanya Jadi Terdakwa Penyelundupan Narkoba

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 9 November 2016 23:02 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo ) Jawa Tengah, Tony Winarno, memprotes tindakan hukum terhadap tiga karyawan perusahaan jasa impor dalam kasus penyelundupan narkoba.


Ketiga orang itu, Restiyadi Sayoko, Tomi Agung Pratomo Priambodi, dan Julian Citra Kurniawan, menjadi terdakwa penyelundupan sabu seberat 97 kilo gram yang dimasukan mesin genset dari Guangzhou China ke Kabupaten Jepara. “Mereka pekerja yang melanggar aturan kepabeanan, tapi kena tuntutan seumur hidup,” kata Tony Winarno Rabu 9 Oktober 2016.


Ketiga orang itu merupakan pekerja di lembaga jasa impor yang meluangkan waktu di luar kantornya menerima pemesanan pengiriman barang yang ternyata diselundupi barang jenis narkotika. “Mereka sebenarnya tak tahu mesin genset yang di datangkan dari China ternyata berisi narkoba,” ujar Tony.


Menurut dia, ketiga rekannya itu tergiur nilai biaya pelayanan mendatangkan barang dari luar negeri di luar jasa perusahaan tempat mereka bekerja yang mencapai Rp 150 juta. Mereka mengimpor borongan perorangan dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dipinjam dari perusahaan lain. “Mereka bukan jaringan sindikat narkoba,” katanya.


Dia menjelaskan, Asperindo telah meneken nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) jika ada pengiriman barang masuk yang terbukti narkoba, lembaga jasa pengiriman bukan sebagai tersangka. “Kecuali jika ada oknum karyawan terlibat silahkan proses,” katanya.


Advertising
Advertising

Restiyadi Sayoko, Tomi Agung Pratomo Priambodi, dan Julian Citra Kurniawan dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. Mereka terlibat bersama lima terdakwa lain dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui mesin genset yang berhasil dibongkar BNN pada akhir Januari 2016.


Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bondan Subrata menyatakan mereka dituntut karena berperan mengurus proses impor narkotika jenis sabu dari Guangzhou China menuju Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang dan ke gudang di Jepara. “Para terdakwa memberikan sarana untuk impor dengan cara mengurus dokumen dan mencari importir sehingga sabu bisa masuk ke Indonesia,” kata Bondan.


Menurut dia, mereka sebagai aktor yang membantu mendatangkan narkoba jenis sabu sabu yang didatangkan ke Indonesia . “Tanpa mereka impor narkotika jenis sabu-sabu itu tidak akan sampai ke Semarang dan disimpan di gudang Jepara,” ujar Bondan.


EDI FAISOL

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

11 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya