TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana yang ikut kegiatan Napi Craft akan mendapatkan remisi khusus. Napi Craft merupakan acara yang menampilkan hasil kerajinan para terpidana. Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak, mengatakan bahwa pemberian remisi itu berdasarkan Keputusan Presiden 174 tahun 1999 tentang Remisi.
"Pemberian remisi yang berkaitan dengan berjasa pada negara, ada premi (upah) yang ditentukan," ujar Dusak di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 7 November 2016.
Menurut Dusak, pemberian remisi bertujuan agar narapidana semangat bekerja untuk mengikuti kegiatan Napi Craft. "Supaya mereka mau diajak bekerja, ya, dengan memberikan premi pengurangan hukuman," katanya.
Remisi atas keikutsertaan di Napi Craft, menurut Dusak, termasuk dalam remisi khusus. Adapun remisi umum diberikan pada perayaan 17 Agustus, dan hari raya.
Nantinya, Dusak menjelaskan, akan ada aturan tambahan untuk pemberian remisi tahunan seperti perayaan Hari Lebaran. Ini dapat diberikan kepada narapidana yang tidak melakukan kesalahan. "Muslim yang jarang ke masjid tentu tidak akan diberikan remisi," kata Dusak.
Napi craft adalah acara rutin tahunan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan yayasan Second Chance. Pada 2016, acara ini akan diselenggarakan di mal Grand Indonesia selama empat hari.
AKHMAD MUSTAQIM
Berita terkait
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
1 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
1 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaObral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
14 hari lalu
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
18 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
18 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
19 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
20 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca Selengkapnya