Belasan Ribu Pil Ekstasi Dikirim dari Surabaya ke Banjarmasin

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 7 November 2016 14:03 WIB

Barang bukti bahan mentah Ekstasi dan Shabu di pabrik rumahan dikawasan Kafling DKI, Maruya, Jakarta, Senin (12/7). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Banjarmasih - Tim gabungan menggagalkan upaya pengiriman antar pulau paket narkotika jenis methamphetamine jenis ekstasi sebanyak 17.900 butir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, Hannan Budiharto, mengatakan petugas menemukan barang haram itu di gudang ekspedisi. “Petugas menangkap dua kurir,” katanya saat gelar perkara di kantornya, Senin, 7 November 2016.

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat siang, 4 November 2016. “Tersangka berinisial KH dan KA asal Banjarmasin,” ujarnya. Hannan menolak menyebutkan perusahaan ekspedisi yang mengirim puluhan ribu ekstasi dari Surabaya ke Banjarmasin itu.

Barang kiriman itu dinaikkan ke kapal MV Nikii Sae yang sandar di dermaga Trisakti. “Dengan asumsi satu butir ekstasi seharga Rp 500 ribu, barang buktinya senilai Rp 8,9 miliar,” kata Hannan.

Hannan menjelaskan, ekstasi itu berwarna coklat berlogo W dengan berat 5.519 gram per butir. Tersangka, kata dia, menggunakan modus menyisipkan paket ekstasi ke dalam dua kardus lampu LED. “Dua kardus ini berisi delapan lampu LED,” ujar Hannan.

Ini merupakan penangkapan pertama yang berhasil dilakukan tim yang terdiri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin dan BNN Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Arnowo, mengatakan penangkapan ini tindak lanjut dari Nota Informasi dan Psikotropika Direktoran Jenderal Bea Cukai dan BNN pusat. Arnowo mengklaim bisa menyelamatkan 35.800 jiwa di Banjarmasin dengan disitanya 17.900 butir ekstasi itu. “Kami masih mengejar si pemiliknya, berinisial Y,” ujar dia.

Kedua tersangka dijerat pasal 132 (1) juncto 114 (2) subside 132 (1), juncto 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukuman paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar,” ujar Arnowo.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

14 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

22 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya