Wapres Jusuf Kalla memberi keterangan seusai menerima perwakilan demonstran, Jumat, 4 November 2016. Amirullah/Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, memuji negosiasi antara pemerintah dan perwakilan demonstran 4 November di kantor Wakil Presiden tadi sore. Menurut dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla berhasil menjelaskan dengan baik proses hukum dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kepada perwakilan demonstran.
"Wapres menyampaikan agar ini diproses secepat-cepatnya, tentu dengan tidak mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat, 4 November 2016.
Sebagaimana diketahui, demo yang digelar di depan Istana Kepresidenan hari ini adalah desakan Front Pembela Islam kepada pemerintah agar menuntaskan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki alias Ahok. Ada dugaan Ahok dilindungi pemerintah.
Arsul melanjutkan bahwa bukan hanya Wapres yang menangani negosiasi itu dengan baik, tapi juga pihak kepolisian. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, menurut dia, responsif terhadap keluhan demonstran dan langsung memberikan komitmen bahwa perkara Ahok akan diselesaikan secepatnya dan sebaik-baiknya dengan hukum yang berlaku.
"Ini, kan, kasus hukum, selesaikan dengan proses hukum dan aturan acaranya. Contoh kasus Jessica, orang yang terkena proses hukum juga punya hak membela diri," ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan bahwa proses gelar perkara untuk kasus Ahok akan dipercepat. Paling tidak, akhir pekan depan sudah bisa diputuskan apakah kasus itu akan naik ke penyidikan atau dihentikan.