Pendemo Anti Ahok di Masjid Agung Medan Bersiap-siap ke Markas Polda Sumut, 4 November 2016. TEMPO/Sahat Simatupang
TEMPO.CO, Medan - Sekitar 1.500 orang dari berbagai organisasi Islam di Sumatera Utara berunjuk rasa menuntut calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum atas ucapannya tentang surat Al-Maidah ayat 51, Jumat, 4 November 2016. Pengunjuk rasa menilai ucapan Ahok menistakan agama Islam.
Massa berkumpul di Masjid Agung yang terletak di samping kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan. Seusai salat Jumat, pengunjuk rasa bergerak ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Medan-Tanjung Morawa.
"Kami bergerak ke Polda dengan tertib dari rute yang sudah ditentukan. Tuntutan kami hanya satu, Ahok dihukum," kata Ibrahim Sakti Batubara, perwakilan Muhammadiyah yang ikut aksi.
Namun, sebelum massa bergerak, muncul insiden penolakan terhadap kru MetroTV. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba mobil Satellite News Gathering (SNG) milik MetroTV dilarang meliput unjuk rasa.
"Kami ingatkan MetroTV agar tidak main-main memberitakan aksi ini. Jangan kalian beritakan taman yang rusak. Kalian ingat itu," ujar seseorang dengan pengeras suara dari tangga Masjid Agung.
Tak sampai di situ, MetroTV dituding mendukung Ahok. "MetroTV sebaiknya tinggalkan tempat ini. Kalian pendukung Ahok. Pergi dari sini," tutur pengunjuk rasa sambil mengumandangkan takbir.
Namun aksi penolakan itu cepat diredam polisi. Akhirnya mobil Satellite MetroTV dibawa keluar dari halaman masjid. Tinggallah mobil SNG INewsTV (MNC Group) di halaman masjid untuk melakukan peliputan.
Kepala Biro MetroTV Medan Efrina menyayangkan sikap pendemo anti-Ahok. Sebagai stasiun televisi, kata dia, MetroTV melakukan kegiatan peliputan karena demo anti-Ahok menjadi liputan nasional. "Kami tidak punya pretensi apa-apa. MetroTV hanya menjalankan tugas liputan," tutur Efrina kepada Tempo.