LSM Kritik Draft RUU Pemilu dengan Sistem Terbuka Terbatas  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 3 November 2016 23:02 WIB

Sejumlah anggota dewan beristirahat dan berbincang - bincang, seusai pembacaan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, dalam rapat paripurna yang diskors, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw menilai sistem terbuka terbatas dalam draft rancangan undang-undang pemilu saat ini prinsipnya sama dengan sistem tertutup. “Rakyat hanya tengok-tengok saja, mereka enggak bisa menentukan siapa yang akan duduk di kursi DPR,” kata dia di DPR, Rabu, 3 November 2016.

Dia meminta kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali rancangan itu. Poinnya adalah untuk mengedepankan aspek keadilan bagi rakyat. Menurut dia, selain keadilan bagi rakyat, DPR pun harus memperhitungkan beban penyelenggara pemilu.

Menurut dia, sistem terbuka terbatas akan membebani penyelenggara pemilu. Misalnya beban untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), beban mereka menjadi menumpuk saat verifikasi faktual. “Memang rumit sekali verifiikasinya, sistemnya harus matang,” kata dia.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermannto, menuturkan sistem terbuka terbatas belum masuk dalam pembahasan. Namun ini masih sebatas rancangan. Dia mengatakan sistem bisa dimungkinkan terbuka untuk daerah tertentu namun terbatas di daerah tertentu. Agus menilai sistem terbuka terbatas bermakna ada peran partai politik dan rakyat. “Kami pelajari terlebih dulu di fraksi.”

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya cenderung kembali ke sistem proporsional terbuka. Sebab, partai politik sudah diberikan kewenangan mulai dari penjaringan kader-kader yang akan maju hingga pemilihan. “Parpol yanh menghidangkan, rakyat yang menentukan memilih.”

Riza menambahkan bahwa sistem terbuka terbatas pada pemilu saat ini memiliki beberapa keuntungan. Dengan sistem tersebut, partai politik menginginkan agar kader yang terbaik yang bisa tampil. Selain itu biaya kampanye akan menjadi lebih rendah.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya