Dapat Status Disclaimer dari BPK, Komnas HAM Mendatangi KPK

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 2 November 2016 23:07 WIB

Ketua Komnas HAM, M. Imdadun Rahmat. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola di lembaganya. Ia meminta bantuan KPK karena status disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Komnas HAM pada Juni 2016.

Imdadun bersama beberapa komisioner Komnas HAM mendatangi KPK pukul 16.20 WIB. Mereka tampak tergesa-gesa memasuki gedung KPK. “Sebab, persoalan ini sangat membebani kami sebagai lembaga yang diharapkan publik untuk mengawal implementasi hak asasi manusia,” kata dia di KPK, Rabu, 2 November 2016.

Dalam pertemuan singkat hari ini, Imdadun telah meminta KPK mengawal secara teknis tata kelola di Komnas HAM. Ia enggan menyebut dugaan korupsi yang tengah menyasar lembaganya. Namun ia telah menyerahkan data awal berupa temuan dari BPK untuk menjadi bahan kajian KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan KPK berkomitmen membenahi tata kelola Komnas HAM untuk mencegah potensi korupsi. Secara tegas, ia mendorong agar lembaga tersebut bersih dari praktek korupsi.

Baca:
Komnas HAM Panas, Didera Dugaan Penyelewengan Uang
Laporan Keuangan Disclaimer, Komnas HAM Benahi Internal

BPK telah memberikan opini disclaimer kepada Komnas HAM atas laporan keuangan lembaga tersebut pada 4 Juni 2016. Pernyataan disclaimer merupakan opini terendah yang dikeluarkan BPK terhadap laporan keuangan yang diaudit. BPK beralasan, adanya dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta dalam hasil audit.

Dugaan korupsi juga mencuat karena ada pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan Komnas HAM yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 925 juta. Sehingga, total dana yang bermasalah sekitar Rp 1,7 miliar.

Menanggapi laporan BPK tersebut, Basaria mengatakan dokumen dari hasil audit BPK akan menjadi bahan untuk menelusuri dugaan korupsi yang mencuat. “Kami akan kumpulkan bahan-bahan dan keterangan,” ujarnya. Namun Basaria mengapresiasi kemauan Komnas HAM untuk datang ke KPK sebagai langkah awal membenahi tata kelola lembaga HAM tersebut.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya