Kalkulator Pabean, Cara Bea Cukai Hadir di Tangan Masyarakat

Rabu, 2 November 2016 17:42 WIB

Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 1.000 telepon seluler aktif.

INFO NASIONAL - Pernahkah Anda mencari aplikasi terkait dengan Bea Cukai di Google Play? Jika ya, pasti Anda menemukan aplikasi kalkulator pabean.


Aplikasi telepon seluler dengan sistem operasi Android ini dapat membantu masyarakat untuk menghitung biaya masuk yang dikenakan saat mereka mengimpor suatu barang. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 1.000 ponsel aktif.


Kalkulator yang dibangun dengan software Intel XDK ini memiliki sejarah yang panjang hingga dirumuskan menjadi sebuah aplikasi pada Google Play. Berangkat dari memburuknya citra Bea Cukai karena penghitungan bea masuk yang dianggap tinggi sehingga Bea Cukai dinilai memanipulasi penghitungan bea masuk.


Karena itu, blog http://catatankecik.blogspot.co.id/ hadir untuk mengurangi ramainya permintaan masyarakat terhadap informasi tentang cara menghitung biaya masuk ketika mengimpor barang.


Selanjutnya, Kalkulator Bea Masuk dan Pajak hadir dalam rangka impor (PDRI) pada situs Kantor Bea Cukai Tanjung Emas pada tautan http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/. Ide pembaruan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan pengguna jasa terhadap pengetahuan penghitungan bea masuk pun mulai berkembang.


Advertising
Advertising

Di sana lah cikal bakal Kalkulator Pabean ini dikembangkan Subdit Humas dan Penyuluhan pada 2016. Pengembangan aplikasi ini bertujuan tujuan membantu para pengguna jasa kepabeanan dan cukai atau masyarakat umum dalam memperkirakan pungutan yang akan dikenakan terhadap barang impor untuk dipakai dan barang impor sementara.


Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Jika Anda melakukan instalasi melalui gawai, caranya adalah buka aplikasi Google Play, lalu ketik “Kalkulator Pabean” pada kolom pencarian. Kemudian, pilih aplikasi dengan latar logo berwarna merah, dan tekan tombol “Install”.


Sedangkan untuk memasang aplikasi ini di komputer pribadi, buka peramban (browser) pada komputer Anda, lalu login email di play.google.com. Kemudian, ketik “Kalkulator Pabean” pada kolom pencarian Google Play yang terletak di bagian layar paling atas. Pilih aplikasi dengan latar logo berwarna merah, lalu tekan tombol “Install”.


Aplikasi Kalkulator Pabean memiliki tiga menu utama yang memiliki cara penggunaan dan penghitungan sendiri, yang tarif PPh pasal 22-nya ditentukan Non NPWP (15), Non API (7.5) dan API (2.5). Adapun bentuk menu-menu tersebut adalah sebagai berikut.


Tentang Aplikasi. Berisi mengenai definisi Kalkulator Pabean secara umum.


Bea Masuk dan Pajak Impor. Pada menu ini terdapat penjelasan mengenai dasar penghitungan bea masuk dan PDRI, hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan penghitungan dan tentang cara menghitung. Di dalamnya juga terdapat penghitungan berdasarkan impor umum, kiriman Pos-PJT, penumpang perorangan, dan penumpang per keluarga.


Jaminan Impor Sementara. Dalam menu ini terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghitung jaminan impor sementara. Di dalamnya terdapat pilihan fasilitas pembebasan dan keringanan.


Hasil penghitungan yang didapat dengan kalkulator ini hanya perkiraan biaya bea masuk dan pajak impor yang harus dibayarkan atau dijaminkan. Sedangkan kewenangan penetapan bea masuk dan pajak impor sepenuhnya milik pejabat Bea Cukai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Setelah mendapat pengetahuan mengenai aplikasi ini, sudah saatnya eksportir dan importir sadar terhadap kewajibannya membayar bea masuk dan pajak. Dengan adanya aplikasi ini, Bea Cukai dapat melayani lebih dekat hingga ke tangan masyarakat.

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya