DPR Provinsi Lampung Serahkan Rancangan Anggaran Daerahnya
Reporter
Editor
Jumat, 11 Agustus 2006 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung meminta Menteri Dalam Negeri mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006, yang telah disetujui dewan. Namun, pemerintah masih akan mempelajari apakah pengesahan anggaran oleh dewan itu memenuhi persyaratan kehadiran. "Semoga menteri tiak salah mengambil keputusan," kata Sekretaris Daerah Lampung Rachmat Abdullah dalam keterangannya, Jum'at (11/8). Berdasarkan, Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 32 tahun 2004, rancangan anggaran harus diserahkan kepada pemerintah untuk disahkan paling lambat 3 hari setelah sidang paripurna DPR Provinsi. DPR Provinsi Lampung telah menyetujui anggaran 2006 yaitu pendapatan Rp 1,1 triliun, belanja Rp 1,5 triliun, defisit Rp 396 miliar, silva Rp 410 miliar dan cadangan Rp 20 miliar. Para pemimpin daerah Lampung yang datang ke Jakarta antara lain, Sekretaris Daerah Lampung Rachmat Abdullah, Kepala Biro Tata Pemerintahan Peturun dan Kepala Biro Keuangan Herman HN. Anggota DPR Lampung yang datang dipimpin Wakil Ketua DPR Lampung Nurhasanah. Mereka ditemui Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, Sudarsono. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman mengatakan, pemerintah masih akan mempelajari dulu persyaratan kehadiran dewan dalam penetapan anggaran itu. "Apakah kourum atau tidak,"Kata dia. Sebelumnya, anggota DPR Lampung ini menolak membahas anggaran daerah. Hal ini merupakan kelanjutan dari sengketa pemilihan kepala daerah antara gubernur terpilih, Fachruddin, dan calon gubernur Alzier yang gagal mencalonkan diri karena terkena kasus hukum. Para anggota dewan pendukung Alzier menolak menghadiri persidangan. Akibatnya persidangan menjadi tidak kuorum. Pada 4 Agustus lalu, Menteri Dalam Negeri mengirimkan surat bernomor x.161.18/137/SJ yang berisi permintaan kepada DPRD yang harus menjalankan tugas legislasi demi tercapainya tujuan pemerintah. Badriah
Anggaran Jalan-jalan Gubernur Lampung ke Jepang Rp 220 Juta
5 Januari 2010
Anggaran Jalan-jalan Gubernur Lampung ke Jepang Rp 220 Juta
"Anggaran sebesar itu hanya untuk tujuh orang rombongan Gubernur Lampung dan pejabat internal, sementara para bupati membiayai sendiri," kata Eman Hendrawan, kepala Dinas Perhubungan Propinsi Lampung, Selasa (05/01).
Hatta : Presiden Angkat Sjachroeddin Sebagai Gubernur Lampung
1 Juni 2009
Hatta : Presiden Angkat Sjachroeddin Sebagai Gubernur Lampung
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengangkat Sjachroedin ZP sebagai Gubernur Lampung. Keputusan Presiden soal pengangkatan sudah diteken dan Sjachroedin akan dilantik besok, Selasa (2/6).