Menjelang 4 November, Kapolda Metro Keluarkan Maklumat  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 1 November 2016 18:08 WIB

Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kapolda Metro Jaya sesaat tiba di Kemenhub, Jakarta, 11 Oktober 2016. Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengeluarkan maklumat terkait dengan unjuk rasa Aksi Bela Islam yang akan digelar 4 November 2016 di Istana Negara. Maklumat tersebut dibacakan juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, dan Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat. "Menyikapi situasi keamanan menjelang demo tanggal 4 November, Pak Kapolda mengeluarkan maklumat," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 November 2016.

Dalam maklumat tersebut, beberapa poin ditekankan oleh Kapolda agar unjuk rasa dapat berjalan damai dan aman. "Setiap aparatur pemerintah, khususnya Polri, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan," seperti tertulis dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor MAK/03/X/2016 yang diterbitkan Selasa, 1 November 2016. "Selain anggota Polri, peserta atau penanggung jawab berkewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum."

Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu juga menyebutkan larangan membawa, memiliki, atau menyimpan senjata api, amunisi, atau bahan peledak, serta senjata tajam dan senjata pemukul bagi peserta atau penanggung jawab aksi unjuk rasa.

Terkait dengan potensi penghasutan atau penyebaran ujaran kebencian, Iriawan mengatakan bahwa menghasut atau memprovokasi, baik berupa lisan maupun tulisan, merupakan tindakan melanggar hukum. Termasuk membuat informasi atau meneruskan informasi yang bermuatan penghinaan serta menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dengan elektronik, media elektronik, atau media sosial. "Peserta demo dilarang melawan atau menggagalkan petugas Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan," demikian isi maklumat.

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), barang siapa pada waktu orang-orang berkerumun dengan sengaja, tidak pergi dengan segera sesudah diperintahkan tiga kali oleh atau atas nama kekuasaan yang berhak, dihukum karena turut campur berkelompok-kelompok dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 bulan 2 minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000.

Selain itu, Iriawan mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan terorisme, perusakan, kekerasan secara bersama-sama, dan melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, serta melanggar undang-undang. Sebab, menurut dia, pihak-pihak yang melakukan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana termaktub dalam KUHP dan undang-undang tertentu sesuai dengan pelanggarannya.

Rencananya, ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFM) akan berunjuk rasa di Istana Negara menuntut penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Unjuk rasa akan dimulai dari Masjid Istiqlal seusai salat Jumat dan berakhir di Istana Negara.

Mereka akan long march melewati kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kantor Balai Kota DKI. Di Istana, mereka direncanakan bertemu perwakilan pemerintah untuk menyampaikan petisi. Kendati demikian, Iriawan mengaku belum menerima surat izin unjuk rasa dari pihak GNPFM. *

INGE KLARA

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

6 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

6 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

7 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

13 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

13 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

13 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

42 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

42 hari lalu

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang

Baca Selengkapnya