Tragis, Wanita Ini Mati Suri 6 Tahun Setelah Operasi Steril
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Selasa, 1 November 2016 07:00 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Humaida, seorang perempuan warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tak sadarkan diri sejak menjalani operasi steril di sebuah klinik di Paser enam tahun lalu. Melihat penderitaan ibunya itu, Ahmad Januar menuntut pertanggungjawaban Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur.
Pemuda ini menyoal permasalahan medis menerpa ibunya, Humaida, 41 tahun, yang kini mati suri. “Saya menuntut pertanggungjawaban IDI Kalimantan Timur untuk memberikan penanganan medis ibu saya ini,” kata Januar, yang ditemui di Balikpapan, Senin, 31 Oktober 2016.
Menurut Januar, ibunya sama sekali tidak bisa beraktivitas. “Masih hidup tapi tidak bisa beraktivitas seperti manusia normal. Matanya hanya bisa bergerak ke atas,” tuturnya.
Januar mengaku sudah melayangkan surat somasi ke Majelis Kehormatan IDI Kalimantan Timur guna memproses permasalahan medis klinik di Paser ini. Dia meminta IDI Kalimantan Timur menindak petugas medis yang tidak profesional sehingga berujung rusaknya jaringan otak ibunya.
Ketua LBH Sikap Rio Ridhayon, yang mendampingi Ahmad Januar, mengatakan surat somasi terhadap IDI Kalimantan Timur menjadi langkah hukum pertama dalam pendampingan kasus medis ini. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan, menurut dia, untuk persengketaan kasus medis terlebih dahulu dilakukan mediasi dengan IDI setempat.
"Masih menunggu jawaban IDI Kalimantan Timur tentang kasusnya ini," kata Rio.
Rio mengatakan keluarga Humaida mempertimbangkan melayangkan gugatan perdata dan pidana terhadap petugas medis klinik di Paser yang mengakibatkan kelumpuhan kliennya. Saat ini, dia masih menunggu niat baik IDI Kalimantan Timur guna menjembatani penanganan medis kliennya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur Nathaniel mengaku sudah menerima surat pengaduan Ahmad Januar. "Kami akan mengumpulkan ahli untuk menangani kasusnya nanti. Masih ada peluang, meskipun tidak 100 persen sembuh," katanya.
Kasus ini bermula saat Humaida melahirkan anak kelimanya secara normal di RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser. Pihak rumah sakit merujuk ke sebuah klinik yang menangani proses kelahiran. “Mungkin karena menggunakan surat keterangan tidak mampu,” kata Januar.
Proses kelahiran berjalan lancar dengan lahirnya bayi perempuan yang dinamai Nabira. Saat itu, salah seorang perawat menyarankan operasi sterilisasi guna mengendalikan kehamilan ibu bayi. “Mungkin karena anaknya sudah lima, sehingga disarankan menjalani operasi sterilisasi,” tutur Januar.
Pasca-operasi sterilisasi, Januar menyebutkan, ibunya mendadak mengalami kejang-kejang hingga detak jantungnya berhenti. "Perawat hanya manggil-manggil ibu saja, setidaknya selama 30 menit seperti itu, baru memanggil dokter untuk meminta bantuan. Namun kondisi ibu saya sudah seperti sekarang ini," tuturnya.
SG WIBISONO