Polri: 15 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Terkait Kasus Ahok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 31 Oktober 2016 18:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, 20 September 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyelidikan laporan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berjalan. "Kami sudah periksa 15 saksi dan 5 ahli," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2016.

Boy menjelaskan 15 orang saksi di antaranya adalah para pelapor, saksi yang hadir di Pulau Seribu pada saat Ahok berpidato di depan warga, pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Ahok sendiri. Sedangkan para ahli, ada ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa. Ada akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Ada pula ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga:
Di Depan Kapolri, Brimob Berlatih Jika Demo 4 November Rusuh
4 November, Kapolri: Jangan Emosi Meski Kepala Kena Botol



Polisi juga menguji video pidato Ahok di laboratorium forensik. Boy mengatakan hasilnya sudah ada. Namun, dia enggan menjelaskan hasilnya. Begitu pula dengan hasil pemeriksaan para saksi. "Ini berkaitan dengan substansi, bukannya saya tidak bisa menjelaskan," ucap Boy. Dia mengatakan masih ada pelapor yang belum diperiksa. "Pelapor termasuk yang menunda waktu dalam pemeriksaan."

Simak pula:
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kasus Ahok Terus Berjalan

Kabar Kerusuhan 4 November, Mabes Polri: Itu Hoax



Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima empat laporan masyarakat mengenai kasus serupa. Tiga laporan menyusul datang dari Polda Metro Jaya karena kasusnya sama. Para pelapor membawa bukti video pembicaraan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu. Dalam video yang juga menyebar di Youtube itu, Ahok menyebut Surat Al-Maidah. Ahok sudah mendatangi Bareskrim untuk memberi penjelasan mengenai ucapannya itu. Dia juga sudah meminta maaf. Namun, beberapa organisasi masyarakat keagamaan meminta Bareskrim menangkap Ahok.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Didemo Besar-besaran pada 4 November, Ahok: Saya Ikhlas
Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan Prabowo di Hambalang
Unjuk Rasa 4 November, Banser Manado Berangkat ke Jakarta



4 November, Kapolri: Jangan Emosi Meski Kepala Kena Botol

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya