Penyidikan Vaksin Palsu Macet, Presiden Jokowi Disomasi

Senin, 31 Oktober 2016 18:45 WIB

Karmila (33) menggendong anaknya Rika Humaira (1) yang diduga terkena dampak suntik Vaksin Palsu di Makassar, 30 Agustus 2016. Balita 1 tahun ini mengalami luka dan pembengkakan di paha kanannya setelah melakukan Imunisasi dan vaksinasi. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Korban Vaksin Palsu berencana melakukan somasi kepada pemerintah, Senin, 31 Oktober 2016. Mereka menggelar acara "Pembacaan Somasi dari Rakyat untuk Penguasa" pada siang ini di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami akan melakukan somasi kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur Provinsi Banten karena kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan," kata pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan, Senin, 31 Oktober 2016.

Aliansi Korban Vaksin Palsu menilai Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu bekerja secara tidak transparan dan tidak jelas. Mereka menganggap kinerja Satgas mandek. Satgas Vaksin Palsu itu dibentuk setelah polisi membongkar kasus vaksin palsu Juni lalu. Satgas ini terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Ikatan Dokter Indonesia.

Wahyu mengatakan pekerjaan Satgas Vaksin Palsu belumlah tuntas. Program vaksinasi ulang yang dibuat Satgas, kata dia, juga belum menjawab persoalan. "Dan ternyata implementasinya juga gagal. Hanya sebagian kecil saja masyarakat yang melakukan vaksinasi ulang," ujar Nandang. Menurut dia, vaksinasi ulang juga minim dari kajian ilmiah kesehatan. "Hingga saat ini masyarakat ingin mengakses kajian ilmiah sebagai dasar kebijakan itu, juga tidak pernah di tanggapi."

Proses hukum kasus vaksin palsu ini sendiri sekarang sudah sampai ke meja penuntut umum. Sebanyak 25 tersangka yang terdiri dari produsen, distributor, dokter, bidan, hingga pengepul botol akan menjalani persidangan. Nandang mengatakan menghukum para pelaku sudah menjadi keniscayaan. Saat ini, Aliansi Korban Vaksin Palsu, kata dia, ingin mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar permasalahan vaksin palsu ini tidak terjadi lagi.

"Faktanya hari ini sepertinya pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," ujar Nandang. "Pengabaian pemerintah atas tugas dan tanggung jawabnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum."

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya