Kejaksaan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Dahlan Iskan  

Reporter

Editor

hussein abri

Senin, 31 Oktober 2016 18:09 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) bergegas seusai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, 27 Oktober 2016. Dahlan menjadi tersangka penjualan aset saat menjabat Direktur Utama PT PWU. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Surabaya - Pelaksana Tugas Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan penangguhan penahanan jika Dahlan Iskan mengajukannya. Dahlan, kini ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang pernah dipimpinnya.

Menurut Romy, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Namun, kata dia, dikabulkan atau tidaknya penangguhan tergantung dari keputusan penyidik. "Termasuk siapa saja yang akan menjadi jaminan penahanan," katanya, Senin, 31 Oktober 2016.

Romy juga menjelaskan, saat ini kondisi kesehatan Dahlan tetap baik. Untuk itu, kata dia, Kejaksaan tetap menahan Dahlan setelah diperiksa penyidik.

Kuasa hukum Dahlan, Pieter Talaway, mengatakan penahanan kliennya sewenang-wenang karena tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan. "Beliau bukan tahanan yang kesehatannya normal seperti tahanan biasa," katanya. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Talaway mengklaim banyak pihak yang telah menawarkan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut. Menurut dia, selain keluarga, pihak yang siap menjadi penjamin penahanan di antaranya dari ulama, pejabat, hingga penguasa. "Banyak yang mau," katanya.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Djumadi, mengatakan pihaknya tidak mempunyai jaminan apa-apa terhadap kesehatan Dahlan selama tinggal di rutan. "Sama seperti tahanan lain, kalau ada yang sakit kami obati," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan Dahlan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Sebagai Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010, Dahlan dianggap bertanggung jawab dalam penjualan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung. Korps Adhyaksa menjerat Dahlan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi serta Pasal 18, 55, dan 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Artinya, jaksa menuduh Dahlan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan keuangan negara secara bersama-sama dan berulang. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara.

Penyidik Kejati Jawa Timur juga menahan dan menetapkan tersangka Dahlan pada Kamis lalu. Selama ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Hari ini penyidik juga memeriksa Dahlan sebagai tersangka selama 4,5 jam dan mencecar delapan pertanyaan. Pemeriksaan Dahlan dihentikan sekitar pukul 14.00 karena tensi darahnya meningkat, yakni mencapai 160. Selama ditahan, Dahlan sempat ditempatkan di ruang poliklinik. Ia baru dipindahkan ke ruang tahanan pada Sabtu sore.

NUR HADI

Baca Juga:
Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak
Bertemu Jokowi, Prabowo: Saya Berharap Suasana Sejuk
Demo 4 November, Megawati: Pemerintah Tidak Bisa Diinjak

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

40 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

23 Mei 2022

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

22 Mei 2022

Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

Pada akhir pekan, berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca.

Baca Selengkapnya