Tanpa E-KTP, Ribuan Pemilih Terancam Kehilangan Hak Suara  

Reporter

Senin, 31 Oktober 2016 17:44 WIB

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15.483 pemilih potensial yang belum punya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terancam kehilangan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta 2017. Komisi Pemilihan Umum memberi batas waktu pemilih merekam data e-KTP hingga 27 November.

“Bila tidak memenuhi hingga batas akhir waktu, pemilih itu dicoret atau tidak punya hak suara,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto seusai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara di kantor KPU Kota Yogyakarta, Senin, 31 Oktober 2016.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan pemilih didasarkan pada identitas tunggal, yakni penggunaan e-KTP. Bila tidak punya e-KTP, calon pemilih wajib mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menyatakan bahwa pemilih belum memiliki bukti fisik e-KTP.

Wawan mengatakan, dari hasil pemutakhiran data pemilih, jumlah pemilih sementara mencapai 303.034. Jumlah itu terdiri atas 145.244 pemilih laki-laki dan 157.790 pemilih perempuan. Petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pemutakhiran data pemilih di 45 kelurahan dengan jumlah tempat pemilihan suara sebanyak 796.

Dari hasil pemutakhiran, petugas menemukan 48.672 orang yang tidak memenuhi syarat karena terdaftar sebagai pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili. Ada juga pemilih baru sebanyak 6.409 orang. Bahan DPS itu berasal dari penggabungan antara daftar penduduk pemilih potensial pemilihan atau DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan data pemilihan presiden 2014.

Wawan meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) aktif mendatangi ketua rukun tetangga agar calon pemilih segera mengurus e-KTP dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Hamdan Kurniawan menghitung sebanyak 5 persen pemilih tidak ber-KTP dari DPS menjadi catatan khusus agar PPK dan PPS bekerja keras mendorong mereka mengurus e-KTP supaya bisa menggunakan hak suaranya. Menurut dia, sistem informasi data pemilih pada pilkada kali ini lebih transparan karena publik bisa membuka semua data.

Pemilih, misalnya, bisa mengecek data untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih dengan membuka sistem informasi KPU. Calon pemilih itu tidak perlu datang ke kelurahan untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak pada daftar pemilih. “Data dibuka secara transparan kepada publik,” ujar Hamdan.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin memberikan catatan kepada petugas pemutakhiran data pemilih bahwa ada yang tidak memahami aturan tentang calon pemilih pindah domisili yang tidak bisa memilih. “Kami juga mengusulkan ada TPS yang digabung karena lokasinya berdekatan, yakni di Kotabaru, Gondokusuman.”

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

32 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

52 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

58 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

6 Maret 2024

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya