Kasus Ahok, PB NU Minta Semua Pihak Serahkan ke Proses Hukum

Reporter

Jumat, 28 Oktober 2016 23:00 WIB

Ribuan umat muslim membawa spanduk saat unjuk rasa mengecam Ahok di Balaikota, Jakarta, 14 Oktober 2016. Ahok dituduh telah melakukaan dugaan penistaan agama Islam dan Al Quran. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada proses hukum.

"Indonesia negara hukum, bukan 'sak karepe dewe' (semaunya sendiri, Red). Hukum kita percayakan kepada polisi, kita hanya mendorong," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.

PB NU pun mendorong polisi untuk melakukan tindakan dan langkah sesuai dengan prosedur hukum dan perundangan yang berlaku terhadap dugaan penistaan agama oleh Ahok agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Upaya ini harus segera ditempuh agar dapat membantu menurunkan eskalasi sehingga dapat menghindarkan suatu pengadilan publik yang cenderung menimbulkan kegaduhan dan anarki," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, PB NU mengeluarkan pernyataan resmi ini menanggapi eskalasi dan perkembangan terkini yang dipicu pernyataan Ahok tersebut.

PB NU juga meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam menyikapi kasus ini, terutama para tokoh yang menjadi panutan umat agar turut mendinginkan suasana, bukan sebaliknya.

"Saya minta tokoh agama, politisi, khotib shalat Jumat jangan memprovokasi. Khotbah menyebarkan kebencian menurut Imam Syafii tidak sah," kata Said Aqil.

Seluruh pengurus NU dan warga NU diminta untuk secara proaktif turut menenangkan situasi, menjaga agar suasana yang aman dan damai tetap terpelihara dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan provokasi dan hasutan.

"PB NU melarang penggunaan simbol-simbol NU untuk tujuan-tujuan di luar kepentingan sebagaimana menjadi keputusan jamiyyah NU," tandas Said Aqil.

Oleh karena itu, lanjut Said Aqil, apabila di dalam unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 4 November nanti ada simbol-simbol NU di dalamnya, maka itu sama sekali tidak mewakili NU secara organisasi.

"Kalau ada yang bawa atribut NU maka itu bukan NU, kami sudah melarang," kata Said Aqil yang didampingi Sekjen PB NU Helmy Faishal Zaini.

ANTARA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya