Baru Terbentuk, Pansus RUU Pemilu Dikejar Tenggat

Reporter

Jumat, 28 Oktober 2016 21:12 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kendati demikian, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu bertekad menyelesaikannya sebelum tenggat habis.

Anggota Pansus RUU Pemilu, Almuzzammil Yusuf, mengatakan pihaknya akan berusaha menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu tepat waktu. "Sebab, waktu UU Pemilu 2009 molor, maka kualitas pemilu-nya pun berantakan," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2016.

Pansus RUU Pemilu yang baru terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, 28 Oktober 2016, tidak bisa langsung melakukan pembahasan. Hal itu dikarenakan, anggota Dewan memasuki masa reses mulai 29 Oktober hingga 15 November 2016.

Dengan waktu yang singkat, menurut Muzzammil, tidak semua aspek pembahasan dapat diselesaikan di dalam rapat Pansus. "Ini tidak akan terhindarkan, karena kami bekerja dengan frame waktu yang melekat," ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, isu-isu yang ada di dalam RUU Pemilu bukanlah isu lama dan sudah kerap dibicarakan. Walaupun begitu, ia menambahkan, yang akan menjadi persoalan adalah ketika fraksi-fraksi menentukan pilihan politiknya.

"Kami harus realistis lihat waktu yang ada. Mana yang bisa disepakati, mana yang harus dibawa ke paripurna," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berujar, Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja meski DPR reses. "Waktu reses bisa digunakan kok," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, menambahkan, untuk pemilihan pimpinan Pansus baru akan dilakukan setelah masa reses. Namun sebelum itu, lanjut dia, bisa dimanfaatkan untuk konsolidasi partai. "Bahan mungkin sudah disampaikan, tapi resmi dikaji dan dibahas setelah pimpinan terbentuk," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Berikut ini daftar lengkap anggota Pansus RUU Pemilu.

PDIP
Arif Wibowo
Erwin Moeslimin Singajuru
Trimedya Panjaitan
Diah Pitaloka
My Esti Wijayati
Sirmadji

GOLKAR
Rambe Kamarul Zaman
Agung Widyantoro
Hetifa
Ahmad Zacky Siradj
Agun Gunandjar Sudarsa

GERINDRA
Ahmad Riza Patria
Endro Hermono
Moh. Nizar Zahro
Supratman Andi Agtas

DEMOKRAT
Edhie Baskoro Yudhoyono
Didik Mukrianto
Fandi Utomo

PAN
Yandri Susanto
Totok Daryanto
Viva Yoga Mauladi

PKB
Muhamad Lukman Edy
Neng Eem Marhamah Zulfa

PKS
Almuzzammil Yusuf
Sutriyono

PPP
Reni Marlinawati
Achmad Baidowi

NASDEM
Tamanuri
Muchtar Luthfi Mutty

HANURA
Rufinus Hotmaulana Hutauruk

Baca juga:
Warga Bangka Belitung Demo Anti-Ahok
Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Rusuh, 6 Motor Polisi Dibakar

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

57 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya