Ombudsman: Pelayanan Publik di Jateng Belum Sesuai Standar

Reporter

Kamis, 27 Oktober 2016 16:52 WIB

Banner himbauan Hindari Pungli dan Calo terpasang di kantor pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Dit Intelkam Polda Jawa Tengah, di Semarang, 25 Oktober 2016. Kepolisian Polda Jawa Tengah telah menangkap tangan 21 oknum petugas lalu lintas dan Shabara yang melakukan pungli. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyatakan pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah belum sesuai standar. Kantor pelayanan publik yang belum standar itu meliputi milik pemerintah provinsi maupun pemerintahan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Banyak standar pelayanan publik dalam undang-undang yang belum dipenuhi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabaruddin Hulu di Semarang, Kamis, 27 Oktober 2016.

Sabaruddin menuturkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah memberikan amanat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi badan publik maupun para penyelenggara negara. Ketentuan kewajiban-kewajiban itu terdapat di Pasal 20 hingga 38. Namun, standar-standar itu tak diterapkan.

Sabaruddin mencontohkan standar pelayanan publik yang belum sesuai undang-undang itu antara lain mulai dari ketiadaan maklumat layanan, visi dan misi, biaya setiap produk layanan, unit pengaduan yang belum tersedia, dasar hukum layanan, persyaratan, hingga tidak adanya evaluasi kinerja pelayanan.

Baca: Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui

Sabaruddin menyatakan Ombudsman Jawa Tengah sudah melakukan observasi kepatuhan pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009. Hasilnya masih dalam laporan tahap akhir. Hasil observasi akan segera disampaikan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam observasi itu Ombudsman Jawa Tengah masih menemukan beberapa kantor dinas tak memenuhi standar pelayanan publik,” katanya.

Sabaruddin berujar karena standar pelayanan belum dipenuhi, maka warga yang merasa dirugikan melapor ke Ombudsman. Selama 2016, kata dia, sudah ada 141 pengaduan yang masuk. Urutan pertama penyelenggara negara yang paling banyak diadukan adalah penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya adalah penyelenggara di bidang pertanahan dan penegak hukum.

Jenis kantor pelayanan publik yang diadukan juga berbagai macam. Mulai dari Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, kantor perizinan, badan pertanahan hingga layanan rumah sakit.

Baca: Vatikan Larang Umat Katolik Simpan Abu Jenazah

Sabaruddin mengklaim menindaklanjuti pengaduan itu. Ombudsman memberikan rekomendasi ke atasan penyelenggara negara yang tak melakukan tugasnya sesuai standar. Sabaruddin mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah yang merespon dengan cepat setiap ada rekomendasi dari Ombudsman.

Sabaruddin mengimbuhkan sebenarnya sudah ada aturan sanksi yang bisa diberikan ke penyelenggara negara yang tak memberikan pelayanan dengan baik. Sanksi itu mulai dari peringatan, penurunan pangkat hingga pemecatan. “Hanya saja banyak penyelenggara negara tidak tahu undang-undang pelayanan publik,” kata dia.

Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho menyatakan pihaknya masih terus berusaha memperbaiki pelayanan publik. “Berbagai kerjasama dengan instansi lain sudah dilakukan,” kata Kunto.

Misalnya, kata dia, Provinsi Jawa Tengah sudah meneken kerjasama dengan Ombudsman RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendampingi dan memberikan pelatihan ke para penyelenggara negara di Jawa Tengah. Kunto mengakui penyelenggara negara masih ada yang nakal. “Tapi, jumlahnya sudah terus berkurang,” kata dia.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

14 hari lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.

Baca Selengkapnya

Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

26 Februari 2024

Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

Etos kerja membantu warga miskin sebagai ibadah harus menjadi dasar pengabdian.

Baca Selengkapnya

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

22 Februari 2024

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan syariah Program JKN di Aceh.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

13 Februari 2024

Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin Citra Grand City untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

18 Januari 2024

Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

Telkomsel dan Kementerian Perhubungan RI bersinergi dalam layanan data solutions.

Baca Selengkapnya

BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

16 Januari 2024

BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

Bank Syariah Indonesia (BSI) perkuat layanan perbankan syariah melalui pembukaan KCP Jakarta Telkom Gatot Subroto

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Terus Jaga Komitmen Layanan Terbaik

20 Desember 2023

Kemenko Perekonomian Terus Jaga Komitmen Layanan Terbaik

Sebagai badan publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senantiasa memegang teguh komitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

10 Desember 2023

Bamsoet Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara aktif dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya