LPSK Ajukan Kompensasi untuk Sembilan Korban Bom Thamrin  

Reporter

Kamis, 27 Oktober 2016 16:21 WIB

Warga berdoa saat aksi damai di depan trotoar TKP peledakan bom Jl. MH Thamrin, Jakarta, 16 Januari 2016. Warga juga menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada para korban yang tewas dalam serangan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta ganti rugi kepada pemerintah untuk sembilan korban serangan teroris di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, awal tahun ini. Kompensasi itu diajukan melalui tuntutan jaksa dalam sidang terdakwa perkara terorisme, Fahrudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Pengajuan kompensasi merupakan upaya LPSK agar korban mendapat ganti rugi yang sudah menjadi haknya.” Ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurut Edwin, penegakan hukum hendaknya tidak hanya berupa penindakan terhadap pelaku, tapi juga mengusahakan pemenuhan hak korban. "Kerugian korban harus diperhatikan penegak hukum, terutama hakim yang memberi putusan.”

Mewakili LPSK, Edwin berharap majelis hakim bisa mengabulkan permohonan kompensasi itu. Menurut dia, putusan dalam sidang Fahrudin bisa menjadi momentum otoritas terkait untuk memenuhi hak korban seiring upaya lain yang tengah digodok dalam revisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme. “Ini bisa jadi momentum yang menunjukkan negara hadir.” Ia berharap pemenuhan hak korban juga menjadi aspek utama yang akan diatur dalam UU Penanggulangan Terorisme.

Menurut Edwin, selain menuntut kompensasi bagi korban, LPSK telah mengupayakan rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial terhadap para korban peristiwa Thamrin. “Rehabilitasi penting karena para korban punya derita fisik dan trauma yang harus dipulihkan.”

LPSK kini memberikan perlindungan kepada sembilan korban, terdiri atas seorang janda yang suaminya menjadi korban tewas, seorang polisi yang saat itu bertugas di tempat kejadian, dan tujuh orang lain. “Layanan diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban,” kata Edwin.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

33 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.

Baca Selengkapnya