Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan saat ini sedang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa di salah satu ruangan di lantai lima.
"Ya, masih diperiksa ini, masih berlangsung," kata Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2016.
Ketika ditanyai, berapa orang penyidik yang memeriksa, Dandeni hanya tertawa. "Tanyanya tidak perlu sedetail itu kali," ucapnya. "Terpenting saat ini, Dahlan diperiksa penyidik."
Dandeni mengaku tidak tahu saat ini sudah berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Dahlan. "Belum saya periksa tadi," ujarnya.
Ia menuturkan hari ini Dahlan akan dicecar pertanyaan seputar penjualan aset milik badan usaha milik daerah PT Panca Wira Usaha yang ada di Tulungagung. Tapi dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. "Jangan tanya materinya, dilihat saja nanti," katanya.
Dahlan tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 09.00. Ia mengenakan kemeja warna merah dan celana panjang hitam. Dia hanya tersenyum dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
PT PWU, gabungan beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diperiksa sejak 2015.
Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil dari perpindahan aset PT PWU. Namun belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini.