IPW Usul SIM dan STNK Seumur Hidup untuk Berantas Pungli
Editor
Erwin prima
Kamis, 27 Oktober 2016 11:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menyatakan dukungannya terhadap gebrakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli. Namun Neta meminta pemberantasan pungli dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat atas maupun di tingkat bawah.
"Solusi untuk memberantas pungli di jajaran Lalu Lintas Polri, misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB seumur hidup. Pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Oktober 2016.
Neta berujar, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian dokumen-dokumen itu hanya dilakukan saat terjadi kerusakan atau hilang. Pembayaran pajaknya pun melalui bank. "Namun, untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang terakreditasi," ucapnya.
Menurut Neta, gebrakan tersebut perlu diimplementasikan karena masyarakat sudah mengidentikkan polisi dengan pungli, terutama dalam segi pelayanannya. "Artinya, pusat pelayanan Polri sarat akan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian," tuturnya.
Baca:
Pendukung Ahok: Yang Selfie dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Neta mencontohkan, dalam pengurusan SIM, masyarakat kerap kali mesti membayar Rp 500-750 ribu melalui calo. Padahal biaya resmi pembuatan SIM hanya Rp 125 ribu. "Tanpa calo, jangan harap bisa lolos ujian SIM. Polisi berkali-kali melakukan operasi, tapi pungli tetap saja terjadi," ucapnya.
Sulitnya membasmi pungli, Neta menilai, karena praktek tersebut sudah mengakar, melibatkan banyak pihak, dan menyangkut banyak kepentingan. Sistem yang ada, menurut dia, juga sangat mendukung terjadinya pungli. "Untuk itu, sistemnya harus diubah dan tidak dibuka peluang untuk pungli," katanya.
Jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diberlakukan seumur hidup, tutur Neta, praktek pungli dan percaloan akan hilang. "Praktek mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB juga akan hilang. Selama ini, praktek mafia proyek pengadaan di Polri sekitar Rp 2 triliun per tahun tidak pernah tersentuh," ujarnya.
Neta menegaskan, apabila Jokowi serius memberantas pungli, praktek-praktek mafia proyek pengadaan harus dibersihkan. "Disinyalir, praktek pungli di jajaran bawah tak hanya dinikmati jajaran bawah saja, tapi juga diduga mengalir ke atas."
ANGELINA ANJAR SAWITRI