Tujuh Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap Gatot Pujo

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 20:49 WIB

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sumut) didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Jaksa penuntut umum KPK mendakwa ketujuh anggota Dewan Sumatera Utara itu telah melanggar 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mereka didakwa menerima suap yang berkelanjutan.

"Padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Suap yang diberikan Gatot itu ditujukan agar ketujuh anggota Dewan Sumatera Utara itu mengesahkan maupun membatalkan beberapa anggaran. Untuk pengesahan LPJP (Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan) APBD Sumut Tahun Anggaran 2012, Gatot menggelontorkan Rp 1,55 miliar yang dibagikan kepada seluruh anggota DPRD, pengubahan APBD Sumut TA 2013 sebesar Rp 2,55 miliar, serta pengesahan APBD Provinsi Sumut TA 2014 sebesar Rp 50 miliar dengan rincian Rp 6,2 miliar dan selanjutnya Rp 38,06 miliar.

Baca: Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY

Selain itu, Gatot juga memberikan uang ketok untuk pengesahan LPJP APBD Sumut TA 2014 sebesar Rp 300 juta, pengesahan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur TA 2014 sebesar Rp 500 juta, dan pembatalan pengajuan hak interpelasi tahun 2015 sebesar Rp 1 miliar.

Setiap anggota diduga menerima suap dengan jumlah yang berbeda. Parluhutan Siregar menerima Rp 862,5 juta, Budiman Rp 1,095 miliar, Muhammad Afan Rp 1,295 miliar, Zulkifli Husein Rp 262,5 juta, Bustami Rp 565 juta, Guntur Manurung Rp 555 juta, dan Zulkifli Effendi total Rp 1,555 miliar.

Ketujuh anggota dewan ini menyusul menjadi tersangka dalam pusaran kasus Gatot Pujo.Sebelumnya Ketua DPRD Ajib Shah dan koleganya Saleh Bangun,Chaidir Ritonga,Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri sudah lebih dulu duduk di kursi pesakitan.

Simak: KPK Periksa Politikus PAN Soal Suap Proyek Jalan di Maluku

Angggota dewan yang sudah mengambalikan uang suap Gatot ke KPK antara lain Brilian Moktar dari PDI Perjuangan dan Evi Diana Sitorus, politikus Golkar, yang juga istri Gubernur Sumatera Utara saat ini Tengku Erry Nuradi. Selain itu kader Golkar lainnya, yakni Indra Alamsyah dan Hardi Mulyono.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

57 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya